Disewa untuk Bunuh Saingan Bisnis Klien, Perampok Ini Abaikan Perintah si Penyewa Saat Beraksi, Cuma Rampok Uang Korban Rp20 Juta Lalu Pergi

Selasa, 17 November 2020 | 17:25

Perampokan.(Thinkstock)

Gridhot.ID-Aksi perampokan di Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, menyita perhatian masyarakat sekaligus korbannya.

Kedua korban perapokan itu adalah M (22) dan RD (22).

Kedua warga Kabupaten Aceh Utara itu mengaku, perampok hanya mengambil Rp 20 juta dari Rp 50 juta yang mereka bawa.

Baca Juga: Rela Kunjungan ke Amerika Serikat di Tengah Wabah, Luhut Dapat Tugas Besar dari Jokowi untuk Temui 7 Investor Raksasa Dunia Termasuk Bos Tesla, Sang Menteri Diperintahkan Promosikan UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan

Tak hanya itu, menurut polisi, pelaku juga mengaku diminta untuk membunuh kedua korban oleh orang yang menyewanya.

Namun, perampok tersebut jujur mengakui tidak ingin menuruti kemauan penyewanya itu. Kedua korban pun selamat.

“Kedua korban ini karyawan PNM di Lhoksukon. Menurut mereka, saat hendak pulang ke Lhoksukon dari Cot Girek, tiba-tiba dari kebun sawit keluar pria memakai helm dan bawa celurit, meminta uang yang ada di tangan mereka,” kata Kapolsek Cot Girek Ipda Suherman dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Suaminya Berstatus Putra Mahkota Keluarga Cendana dengan Kekayaan Rp 28 Triliun, Mayangsari Nyatanya Tak Gengsi Naik Mobil yang Lebih Murah dari Tas yang Ditentengnya, Kemewahan Seakan Tak Melulu Jadi yang Utama

Diduga soal persaingan usaha

Dari keterangan korban, pelaku sempat menyebut orang suruhan dari saingan perusahaan PT PNM.

Lalu, setelah mengambil uang dari korban, pelaku perampokan kabur.

Perampokan terjadi di sebuah kebun sawit di daerah sekitar Cot Girek.

“Kejadiannya dua hari lalu. Mereka sudah buat laporan polisi ke Polsek. Sekarang kasusnya kita dalami. Semoga segera ketemu pelakunya,” kata Suherman.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disuruh Bunuh Korbannya, Perampok Ini Hanya Ambil Uang Rp 20 Juta, Ini Ceritanya"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com