Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara, Jerinx Sempat Minta Kemudahan Saat Disidang: Ibu Hakim, Saya Masih Utang Cucu Pertama ke Orangtua

Rabu, 18 November 2020 | 07:42
Tribunnews

Minta Kemudahan di Sidang, Jerinx: Ibu Hakim, Saya Masih Utang Cucu Pertama ke Orangtua

Terkait duplik yang disampaikan, Jerinxmengatakan, kuasa hukumnya membongkar banyak kelemahan dari pihak JPU.

Hal yang menonjol adalah saksi ahli bahasa.

Baca Juga: Rela Kunjungan ke Amerika Serikat di Tengah Wabah, Luhut Dapat Tugas Besar dari Jokowi untuk Temui 7 Investor Raksasa Dunia Termasuk Bos Tesla, Sang Menteri Diperintahkan Promosikan UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan

"Saksiahli bahasa dari JPU tak seahli yang dikemukakan oleh JPU. Dan setelah ditelusuri oleh tim kuasa hukum saya, ternyata banyak data yang tidak sesuai dengan apa yang dikatakan pada saat sidang. Juga ketika penyidikan dan di sidang berbedastatement-nya," kata dia.

Menurut Jerinx, salah satu alasan JPU menuntutnya tiga tahun yakni memakai dasar pernyataan ahli bahasa yang sudah dimanipulasi. (*)

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com