Find Us On Social Media :

Usaha Jokowi Promosikan UU Cipta Kerja di APEC Business Council Advisory 2020: Prosedur Rumit Dipangkas, Perizinan Berbelit-belit Dipotong, Pungutan Liat Diberantas!

Presiden Jokowi pada Kamis (8/10/2020) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah.

Gridhot.ID - UU Cipta Kerja memang sedang gencar dipromosikan pemerintah Jokowi ke dunia.

Setelah Menteri Luhut yang mempromosikan UU tersebut di Amerika Serikat, kini giliran Jokowi sendiri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) promosikan Undang Undang Cipta Kerja di APEC Business Council Advisory 2020.

UU sapu jagat yang dikenal dengan Omnibus Law itu diyakini dapat memberikan dampak yang signifikan bagi iklim usaha. Jokowi menyebut UU yang merevisi 79 itu memangkas izin yang berbelit.

Baca Juga: Setia Mendampingi Fairuz A Rafiq saat Tersandung Kasus Ikan Asin, Sonny Septian Tiba-tiba Bongkar Pahitnya Bina Rumah Tangga: Dikit-dikit Ngomong Akhirnya Berantem...

"Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Rantai birokrasi perizinan yang berbelit-belit dipotong. Serta pungutan liar yang selama ini menghambat usaha dan investasi juga diberantas," ujar Jokowi dalam pidatonya, Kamis (19/11).

Meski begitu UU tetap akan tetap mengutamakan komitmen kami untuk perlindungan pada lingkungan.

Terdapat 6 hal yang disampaikan Jokowi sebagai perubahan dari omnibus law.

Pertama, proses perizinan berusaha dan berinvestasi menjadi lebih sederhana dan lebih dipercepat.

Baca Juga: Belum Selesai Tanaman Barter Mobil Avanza Bikin Geger, Muncul Lagi Warga Madiun yang Rela Tukar Emas Batangan Demi Dapatkan Cupang Super Gold, Penjual: Pernah Ada yang Tukarkan Iphone!

Bahkan perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, cukup dengan pendaftaran.

Kedua, pungutan liar dan korupsi dipotong dalam UU Cipta Kerja.