Hasil Forensik Wajah Pemeran dalam Video Syur Mirip Gisella Anastasia Bakal Dikuak, Polisi: Sudah Beberapa Saksi yang Kita Lakukan Pemeriksaan

Jumat, 20 November 2020 | 12:17

Kasus Gisella Anastasia Semakin menemukan titik temu, gisel terancam jadi tersangka.

Laporan Wartawan GridHot.ID, Septia Gendis Pangestu

GridHot.ID - Beberapa minggu belakangan ini nama Gisella Anastasia tak surut dari pemberitaan.

Kelanjutan kasus asusila yang menyeret namanya selalu dinanti oleh netizen.

Netizen selalu ingin tahu update terbaru terkait kasus janda seksi itu.

Pihak Polda Metro Jaya akhirnya menjadwalkan rilis forensik wajah pelaku tindak asusila yang dibilang mirip Gisella Anastasia.

Baca Juga: 5 Jam Diperiksa Polisi Gegara Video Syur Mirip Dirinya, Gisella Anastasia Pasrah: Sebagai Warga Negara yang Baik, Kita Ikutin Aja

Masyarakat dapat mengetahui kebenarannya siapa pelaku tindak asusila itu melalui hasil forensik tersebut.

Nantinya hasil dari pemeriksaan ini akan digunakan sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.

Kombes. Pol. Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membeberkan perkembagan penyelidikan, Kamis (19/11/2020).

Pihak kepolisian juga menggandeng saksi ahli, selain pelaku dan saksi terkait.

Baca Juga: Namanya Trending di Mana-mana, Intip Transformasi Gisella Anastasia dari ABG Polos Sampai jadi Janda Seksi yang Dikagumi Banyak Pria

Para saksi ahli tersebut akan bekerja sama untuk meneliti video syur mirip Gisel yang menggemparkan jagat maya itu.

"Perkembangan kemarin saya sudah sampaikan ke teman-teaman semuanya, menyangkut adanya video asusila yang mirip saudari GA," ujar Yusri dalam kanal YouTube KH INFOTAINMENT yang dikutip GridHot.ID dari Tribun Wow, Jum'at (20/11/2020).

Penyidik Subdit Cyber Crime bersama sang ahli forensik IT memeriksa wajah dalam video syur mirip Gisel untuk memastikan siapa sebenarnya pemeran dalam video itu, kata Yusri.

"Hari ini dari forensik IT memeriksa wajah dalam video yang beredar tersebut."

Baca Juga: Gisella Anastasia Diduga Unfollow Adhietya Mukti Usai Video Syur Mirip Dirinya Bikin Gempar Jagat Maya, Netijen Auto Julid: Kalau Rasa itu Gak Bisa Diunfollow

"Sementara sama-sama melakukan pendalaman bersama tim dari Cyber Crime."

"Tujuannya untuk mengetahui wajah siapa sih yang ada dalam video itu dan juga alat-alat yang ada di dalam video tersebut," tambah Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/11/2020).

Dikutip GridHot.ID dari Wartakota Live, Yusri memaparkan, "Mudah-mudahan kami bisa tahu hasilnya, Kalau kami, awalnya mengharapkan hari ini bisa tahu hasilnya."

"Tapi sampai dengan saat ini, sudah saya tanyakan masih bekerja."

"Nanti kami akan sampaikan ke teman-teman semuanya."

Baca Juga: Bicara Soal Kemungkinan Rujuk, Gisella Nastasia: Ya Kalau Mas Gadingnya Mau Sama Saya

"Kalau bisa selesai, besok bisa, maka akan saya sampaikan bagaimana progres dan hasil pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk Forensik."

"Sudah beberapa saksi yang kita lakukan pemeriksaan, baik itu saksi pelapor, saksi yang lain dan juga beberapa saksi ahli."

"Ternyata, masih ada satu lagi yang menjadi buronan polisi."

"Dia merupakan pemilik sebuah akun yang kini sedang berusaha ditangkap."

Baca Juga: Ungkap Sosok yang Hancurkan Karier Gisella Anastasia, Gumay: Teman Dekat yang Menghianati

Setelah bekerja keras sekian lama, penyelidikan dari para saksi ahli akhirnya menemukan titik terang.

Tak lama lagi, masyarakat akan mengetahui siapa pelaku di balik video syur berdurasi 19 detik itu.

Yusri menjadwalkan bahwa pada Jumat (20/11/2020), hasil pengenalan wajah tersebut akan diumumkan ke publik.

"Kalau memang bisa selesai besok, saya akan sampaikan bagaimana progress daripada hasil pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk forensik."

Baca Juga: Buang Kesempatan Emas, Sikap Gisel Setelah Diperiksa Polisi Disesalkan Pakar Telematika: Jika Memang Bukan Perempuan Dalam Video Itu, Dia Bisa...

Hukuman Pidana Bagi Pembuat Video Syur

Ahli Hukum Pidana, Chairul Huda, menjelaskan bahwa adegan syur itu sengaja direkam sendiri oleh wanita pada video tersebut.

"Orang-orang yang beradegan bersenggama di dalam video tersebut, itu adalah mereka yang merekam sendiri adegan tersebut," kata Chairul.

"Kebetulan dalam hukum kita dalam undang-undang pornografi, baik dalam perbuatan membuat atau memproduksi dengan perbuatan menyebarluaskan itu diancam dengan ketentuan pidana yang sama, dalam pasal yang sama dan norma larangan yang sama," tandasnya.

"Cuma sifatnya alternatif saja, artinya perbuatan membuat dan menyebarluaskan ini setara atau sebanding," jelasnya.

(*)

Tag

Editor : Nindya Galuh Aprillia

Sumber Tribun Wow, wartakota.tribunnews.com