Simpatisan FPI Tutup Jalan Saat Polisi Hendak Semprotkan Disinfektan di Petamburan, Kapolda Metro Jaya: Kalau Menolak Akan Rugi Sendiri

Senin, 23 November 2020 | 15:42
Kompas TV

Anggota FPI berusaha menghalangi polisi yang hendak melakukan penyemprotan disinfektan di Petamburan.

Gridhot.ID - Penyemprotan disinfektan di Petamburan, Jakarta Pusat sempat ditolak simpatisan FPI.

Mereka menolak polisi yang hendak menyemprot markas FPI dan rumah Rizieq Shihab.

Simpatisan FPI berbaris menutup akses jalan menuju markas FPI dan rumah Rizieq Sihab.

Baca Juga: Deklarasi Anti Makar di Karawang Berubah Jadi Tegang, Demonstran Nyaris Baku Hantam dengan FPI yang Tiba-tiba Datang, Begini Kronologinya

Setelah bernegosiasi, penyemprotan akhirnya bisa dilakukan petugas hingga ke bagian depan markas FPI dan rumah Rizieq.

Penyemprotan ini dilakukan sebagai tindak lanjut munculnya klaster penularan Covid-19 pasca kerumunan acara FPI akhir pekan lalu (14/11/2020).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran merespon penolakan penyemprotan disinfektan tersebut.

Menurut Kapolda, penyemprotan dan rapid test di kawasan Petamburan murni berdasarkan tujuan kemanusiaan.

Kapolda juga mengatakan bahwa mereka yang menolak penyemprotan dan rapid test, akan rugi.

"Kalau menolak, saya kira akan rugi sendiri. Wong tujuan kita untuk kemanusiaan kok ya. Tujuan kami ini adalah tujuan kemanusiaan. Untuk menyelamatkan warga. Tidak ada tujuan lain-lain."

Baca Juga: Gaduh Sejak Kepulangan Rizieq Shihab, Pengamat Sebut Pemerintah Bisa Bubarkan FPI, Asalkan Penuhi Syarat Ini

"Jadi kita melakukan 3T ini kemudian penyemprotan disinfektan dan pembagian sembako ini murni kemanusiaan."

"Jadi kalo ada yang menolak ya saya kira masyarakat bisa mengetahui lah mana yang benar mana yang salah," ujar Kapolda.

Rapid test atau tes cepat massal Covid-19 rencananya akan digelar di Petamburan selama 3 hari mendatang.

Tes ini tidak dikenakan biaya sepeser pun alias gratis.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "Kapolda Metro Jaya Merespon Penolakan Penyemprotan Disinfektan di Petamburan."

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas TV