Laporan Wartawan GridHot.ID, Septia Gendis Pangestu
GridHot.ID - Bikin geleng-geleng kepala, bocah berusia 8 tahun sudah menjadi pencuri yang andal.
Pasalnya, bocah yang berinisial B tersebut tercatat memiliki kasus pencurian hingga puluhan kali selama 2 tahun belakangan ini.
Tingkah bocah kleptomania tersebut nampaknya susah diatur dan bebal, sehingga membuat polisi menjadi kewalahan menanganinya.
"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun?"
"Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun."
Tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," turtur Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020), seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Pasalnya, terdapat sekitar 23 kasus catatanlaporan pencurian dari masyarakat dengan nominal di bawah Rp 10 Juta.
Rata-rata korbannya adalah pemilik toko dan juga rumah-rumah warga.
Banyak laporan untuk B yang berhasil dimediasi oleh pihak Kepolisian.
Di hadapan petugas, B mengaku jika uang yang di ambil dibagikan kepada teman-temannya untuk membeli rokok dan juga barang-barang terlarang seperti sintek atau tembakau Gorilla.
"Di bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman-teman di sana dan banyak kenakalan lain."
"Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh, di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ucap Yaksi, Sekretaris Dinas Sosial, seperti dilansir dari Kompas.com
Pengakuan lain yang mengejutkan juga dibeberkan oleh Yaksi.
"Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu-sabu."
"Dicampur susunya dengan sabu-sabu, alasannya supaya tidak rewel."
"Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang," imbuhnya.
"Kita sudah lakukan koordinasi dengan provinsi Kaltara, karena ini akhir tahun dan terkait pembiayaan, mungkin awal tahun 2021 baru kita akan kirimkan B ke panti rehabilitasi obat-obatan," tutup Yaksi.
(*)