Siap-siap, Kartu Pra Kerja Diperpanjang Hingga 2021, Golongan Ini Tidak Boleh Ikut Mendaftar

Rabu, 25 November 2020 | 05:42
Tribun Batam - Tribunnews.com

Ilustrasi

Gridhot.ID - Pra Kerja memang menjadi salah satu fasilitas pemerintah di tengah kondisi ekonomi yang cukup rumit ini.

Warga bisa mendapatkan beberapa keuntungan dan pelatihan dari fasilitas pra kerja tersebut.

Kini ada kabar gembira untuk masyarakat karena program kartu pra kerja diperpanjang hingga tahun 2021.

Namun, bagi yang sudah menerima kartu pra kerja tahun 2020 tidak boleh mendaftar lagi di tahun 2021.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mewakili Menteri Airlangga Hartarto dalam diskusi yang ditayangkan YouTube Perekonomian RI, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Awas, Orang yang Berani Pasang Ulang Baliho Rizieq Shihab Akan Ditangkap, Pangdam Jaya: Sudah Pasti, Nanti dengan Kapolda

"Pemerintah akan terus melanjutkan program Kartu Pra kerja ini pada tahun 2021.

Penerima program pada tahun 2020 tidak akan menjadi penerima pada tahun 2021 demi pemerataan kesempatan bagi seluruh angkatan kerja," kata Susi dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kartu Prakerja Dipastikan Lanjut di 2021, Peserta Tahun Ini Tak Bisa Ikut Lagi'

Susi mengatakan, sejak diluncurkan 11 April 2020, pemerintah telah membuka 11 gelombang Kartu Pra kerja.

Hingga saat ini, total ada 5,9 juta orang yang telah menerima manfaat program ini.

Total, selama 7 bulan, ada 43 juta orang yang mendaftar program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Diduga Nekat Memerintah dari Balik Penginapan Mewahnya, Raja Thailand Bakal Ditendang dari Negeri Jerman, Pemerintah Bingung Sang Raja Masih Kebal Hukum

Namun, yang lolos verifikasi surel, nomor telepon, nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) hanya 19 juta pendaftar.

Jumlah itu kemudian diseleksi dan didapati 5,9 juta orang yang dinyatakan berhak menjadi peserta Kartu Pra kerja.

"Berarti hanya 1 dari 4 orang yang mendaftar mendapatkan kartu Pra kerja karena dari 19 juta (yang lolos verifikasi), hanya mendapatkan 5,9 juta tadi (yang menjadi peserta).

Sehingga yang belum mendapatkan program ini masih sangat banyak sekali," ujar Susi.

Susi mengatakan, dari 5,9 juta penerima Kartu Prakerja, 87 persen berpendidikan SMA ke atas.

Baca Juga: Heboh, Pemeran Video Syur 19 Detik Diindikasi Memang Mirip Gisella Anastasia, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Kita Sedang Menunggu

Kemudian, 77 persen berusia antara 18 sampai 35 tahun.

Sebanyak 81 persen peserta mengaku belum pernah mengikuti pelatihan atau kursus, dan 88 persen mengatakan mereka tidak bekerja.

"Beberapa provinsi yang menerima program Kartu Prakerja penerima terbanyak adalah Jawa Barat, kemudian Jawa Timur, kemudian disusul DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

Sedangkan yang paling sedikit adalah Papua Barat, Papua, Maluku Utara dan Kalimantan Utara," ujarnya.

Susi menambahkan, dari 5,9 juta peserta, baru 5,4 juta yang sudah membeli pelatihan daring yang disediakan Kartu Pra kerja.

Baca Juga: Temukan Uang Tunai Segepok Bernilai Rp 15 Juta, Pemulung di Sukoharjo Rela Tunggu Pemilik dari Pagi Sampai Maghrib Demi Kembalikan Barang Temuannya: Saya Dikasih Imbalan Tapi Tidak Mau

Sementara, yang sudah menyelesaikan pelatihan baru 5,1 juta peserta.

Saat ini, tersedia 1.663 pelatihan daring dari 150 lembaga pelatihan.

Pelatihan yang paling diminati secara berturut-turut yakni, penjualan dan pemasaran, gaya hidup, manajemen, makanan dan minuman, bahasa asing, keuangan, serta sosial dan perilaku.

Lantaran penerima progam Kartu Pra kerja di tahun ini tak bisa kembali menjadi peserta di tahun depan, Susi mengimbau agar para penerima menggunakan saldo bantuan pelatihan semaksimal mungkin.

"Selain itu, saya mendorong bagi penerima yang belum menyelesaikan pelatihan yang pertama agar segera menyelesaikan pelatihannya.

Baca Juga: Makodam Jaya Banjir Karangan Bunga Setelah TNI-Polri Copoti Baliho Rizieq Shihab, Fadli Zon: Buang-buang Uang, Model Zaman Ahok

Karena apabila tidak diselesaikan sebelum tanggal 15 Desember 2020, maka insentif sebesar 2,4 juta rupiah tidak dapat diterima," kata dia.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KABAR GEMBIRA Kartu Pra Kerja Diperpanjang hingga 2021, Tapi Golongan ini Tidak Diperbolehkan Daftar.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Surya