Grid Hot - Seputar peristiwa terkini

Surat dari Sekretaris Negara Sudah Keluar, Ini Alasan Mengapa Luhut Binsar Pandjaitan Ditunjuk Jadi Menteri Kelautan Ad Interim

Kamis, 26 November 2020 | 09:42
Grid Networks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan
Instagram @luhut.pandjaitan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan

Gridhot.ID - Kasus yang menjerat menteri KKP Edhy Prabowo memang mengejutkan banyak pihak.

Penangkapannya langsung membuat posisi Menteri KKP kosong untuk sementara waktu.

Melihat hal tersebut, sepertinya sudah ada pengganti sementara untuk memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga: Bukti Umi Pipik Hidup Mandiri Meski Tak Ambil Harta Warisan Mendiang Suami, Janda Uje Kepergok Lakukan Hal Ini Sendiri: Sambil Disholawatin

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kini punya jabatan baru yakni menjadi sebagai Menteri Kelautan Ad Interim.

Penunjukan Menko Luhut dilakukan, menyusul penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, oleh KPK pada Rabu (25/11) dini hari.

Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar dalam surat edaran bernomor: B-835/SJ/XI/2020 menyebutkan bahwa surat penunjukan Menko Luhut menjadi Menteri Kelautan Ad Interim sudah dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Baca Juga: Skandal Prostitusi Artis Makin Melebar, Mbak You Sebut Pria Alim Bakal Terlibat Kasus di Tahun 2021: Dia Sangat Terkenal Tapi Berprofesi Ganda

"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Antam dalam surat edaran itu.

Penunjukan Luhut barangkali dilatari bawa selama ini, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KKP berada di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Menko Luhut jadi Menteri Kelautan Ad Interim, gantikan Edhy yang ditangkap KPK.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber kontan