Find Us On Social Media :

Edhy Prabowo Akhirnya Angkat Bicara, Sebut Semua yang Terjadi Kecelakaan, Sang Menteri: Saya Tidak Lari dan akan Beberkan Apa yang Saya Lakukan

Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan

Gridhot.ID - Edhy Prabowo memang baru saja menghebohkan masyarakat.

Dirinya dilaporkan ditangkap oleh KPK terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta maaf kepada masyarakat karena terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster.

Baca Juga: Siap Bahagia Setelah Berulang Kali Gagal dalam Asmara, Ayu Ting Ting Malah Dapat Kabar Buruk dari Sosok Ini, Sebut Pernikahannya dengan Sang Duda Kaya Hanya Khayalan Semata

Edhy menyebut kasus yang menjeratnya itu sebagai sebuah kecelakaan.

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," kata Edhy di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020).

Edhy menyatakan akan bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya.

Baca Juga: Surat dari Sekretaris Negara Sudah Keluar, Ini Alasan Mengapa Luhut Binsar Pandjaitan Ditunjuk Jadi Menteri Kelautan Ad Interim

"Saya bertanggung jawab terhadap ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," ujar Edhy.

KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Ketujuh tersangka itu adalah Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Baca Juga: Bukti Umi Pipik Hidup Mandiri Meski Tak Ambil Harta Warisan Mendiang Suami, Janda Uje Kepergok Lakukan Hal Ini Sendiri: Sambil Disholawatin