Find Us On Social Media :

Identitas Artis ST dan MA yang Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Prostitusi Online Mulai Terkuak, Sering Main FTV dan Banjir Endorse

Dua artis diamankan terkait kasus prostitusi online dari sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjungpriok, Jakarta Utara.

Gridhot.ID - Dua artis perempuan berinisial ST dan MA diamankan polisi terkait kasus prostitusi online.

ST dan MA ditangkap bersama 2 orang lainnya yakni perempuan berinisial CS dan laki-laki berinisial AR.

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra , Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Pengakuan Bos Muncikari Kasus Prostitusi Artis VS, Dapat 8 Juta dari Vernita Syabilla, Tawarkan Jasa Seks Berbayar Selama 5 Tahun Lewat Ini

"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.

Paksi berujar keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020).