Find Us On Social Media :

Siap-siap, RUU Batas Usia 17 Tahun Dalam Penggunaan Media Sosial Bakal Diterbitkan, Kemkominfo Bongkar Alasan di Baliknya

Kemkominfo akan terbitkan batas usia 17 tahun dalam penggunaan media sosial.

Laporan Wartawan GridHot.ID, Septia Gendis Pangestu

GridHot.ID - Bagaimana pendapat kalian jika ada pembatasan umur dalam pemakaian media sosial?

Seperti yang diketahui, pada zaman sekarang media sosial memang sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Berbagai kalangan lapisan masyarakat mulai dari anak-anak hingga orang tua pasti memiliki dan menggunakan media sosial, seperti Instagram, Facebook, Twitter, Google dan lainnya.

Namun seperti yang terjadi dewasa ini, media sosial banyak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak baik atau negatif.

Baca Juga: Unggah Foto Megawati Gendong Presiden Jokowi di Facebook, Ketua FPI Galang Medan Diciduk Polisi, Ini Detik-detik Penangkapannya

Media sosial memang akan memberikan manfaat kepada penggunanya jika kita mampu menggunakannya dengan bijak,namun tak sedikit pula yang terbelenggu di dalamnya.

Media merupakan wadah untuk berkomunikasi dan sosial adalah interaksi individu atau kelompok dalam menyampaikan suatu pesan.

“Hari ini sepertinya tidak terbendung lagi bagaimana komunikasi yang begitu cepat, dan dahsyatnya media sosial hari ini, dimana kita bisa mengakses dunia tanpa batas,” ucap Wakil Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tgk Chik Pante Kulu, Banda Aceh, Dr Murni S PdI MPd, seperti dilansir GridHot.ID dari Serambinews.com Sabtu (28/11/2020).

Seperti yang diketahui, ada berbagai macam konten di media sosial mulai dari informasi hingga hiburan semua tersedia disana.

Baca Juga: Bak Tak Malu Perang Status dengan Sang Anak di Media Sosial, Kalina Ocktaranny Diramal Denny Darko Tidak Akan Nikahi Sang Gladiator Cinta: Sebelum ke Pelaminan, Mereka Akan Pisah Duluan!

Namun tak sedikit pula pengguna media sosial yang membagikan sebuah konten yang tidak layak untuk ditonton masyarakat luas.