Tragis! Lagi Asyik Video Call Sang Istri Sambil Makan Bakso, Pria Ini Ditikam dengan Keris oleh Adik Iparnya

Selasa, 01 Desember 2020 | 09:42
Kolase gambar ilustrasi via pexels.com dan tribunnews.com

Lagi Tersambung Video Call, Pria Ini Ditikam Hingga Tersungkur

GridHot.ID - Nasib nahas menimpa seorang pria asal Makassar.

Pasalnya, ia tewas ditikam adik iparnya sendiri ketika tengah video call dengan keluarga.

Diketahui peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Kesempatan Raya, Kecamatan Tallo, Sabtu (28/11/2020).

Baca Juga: Sabitnya Tersangkut Kelambu, Seorang Istri Ikut Berdarah-darah Saat Mau Tikam Suami, Anak: Saya Masih Tidur di Kolong Rumah

Korban berinisial IW (37) tewas ditikam oleh Syamsir (37), adik iparnya sendiri.

Kapolsek Tallo Kompol Saharuddin mengatakan, penikaman tersebut merupakan buntut dari cekcok yang dilakukan istri korban dengan istri Syamsir.

Syamsir, kata Saharuddin, tersinggung dengan ribut antarsaudara tersebut.

Baca Juga: Usia Pernikahannya Baru Seumur Jagung, Perempuan 14 Tahun Ini Meregang Nyawa di Tangan Suami, Begini Kronologi Kejadian

"Korban meninggal dengan luka tusuk pada dada sebelah kiri," kata Saharuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/11/2020).

Diungkapkan Saharuddin, peristiwa pembunuhan yang dilakukan Syamsir terjadi saat korban sedang makan bakso sambil video call dengan istrinya di sebuah warung yang tak jauh dari rumahnya.

Syamsir yang ingin membuat perhitungan kemudian langsung menikam korban dengan badik yang serupa dengan kris yang membuat korban langsung tak sadarkan diri.

"Beberapa menit kemudian keluarga balik menelepon korban dan dapat kabar korban telah ditikam dan dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan telah meninggal dunia," ujar Saharuddin.

Baca Juga: Sadis! Cukup Satu Bacokan Tepat Kenai Jantung Korbannya, Pria di Mojokerto Ini Ngamuk hingga Habisi Pasangan Mantan Istri di Depan Anak

Seusai membunuh, kata Saharuddin, Syamsir langsung melarikan diri ke rumah orangtuanya di Jalan Gontang, Kecamatan Tamalate, Senin sekitar pukul 12.30 Wita.

Pelaku disangkakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Baca Juga: 48 Jam Jelang Akad, Mempelai Pria di Toraja Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri, Suka Cita Pesta Pernikahannya Berubah Menjadi Lautan Air Mata

"Pelaku bersama barang bukti Badik model keris telah berada di Polsek Tallo dan akan menjalani pemeriksaan oleh tim riksa satu yang menangani perkara tersebut," kata Saharuddin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulPria di Makassar Tewas Ditikam Adik Ipar Saat Sedang "Video Call" Keluarga(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com