Akui Beli Barang Mewah di Amerika Pakai Uang Suap Izin Ekspor Benur, Edhy Prabowo: Kalau 8 Sepeda di Rumah Dinas Tidak Ada Hubungannya

Jumat, 04 Desember 2020 | 14:42
Tribunnews/Irwan Rismawan

Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).

Gridhot.ID -KPK melakukan pemeriksaan terhadap tersangkakasus dugaan suap ekspor benur Edhy Prabowo, Kamis (3/12/2020).

Pemeriksaan ini untuk mengkonfirmasi sejumlah barang yang disita saat OTT KPK maupun dari pengeledahan di rumah dinas.

Edhy mengakui sejumlah barang mewah yang dibeli bersama istrinya di Hawaii, AS berhubungan dengan kasus dugaan suap.

Baca Juga: Calon Besan Diciduk KPK Karena Menyuap Edhy Prabowo, Bamsoet: Tugas Saya Menjaga Semangat Anak, Agar Tetap Melaksanakan Pernikahan

Namun untuk 8 unit sepeda yang disita KPK dari pengeledahan rumah dinas, Edhy mengaku barang itu tidak ada hubungannya dengan kasus.

"Saya dikonfrontasi dengan bukti-bukti, itu saya akuin semuanya. Barang-barang yang saya belanjain di Amerika. Baju, apa, semuanya," ujar Edhy usai pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (4/12/2020).

"Yang di rumah (dinas) saya itu yang disita penyidik. Tidak ada hubungannya," sambung Edhy.

Sebelumnya KPK menyita sejumlah barang mewah saat menciduk Edhy di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Berbagai barang mewah, seperti jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, baju Old Navy hingga sepeda road bike.

Barang mewah itu diduga dibeli dari hasil suap yang diterima Edhy.

Baca Juga: Sebut Edhy Prabowo Orang Baik, Luhut Minta KPK Tak Berlebihan Usut Kasus Suap Benur, Menteri KKP Ad Interim: Permen Ekspor Lobster Tidak Ada yang Salah

Tribunnews/Irwan Rismawan
Tribunnews/Irwan Rismawan

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK.

KPK menduga, Edhy dan istri telah menghabiskan Rp 750 juta untuk berbelanja di Hawaii.

Saat pengeledahan rumah dinas, KPK menyita dokumen, bukti elektronik, 8 unit sepeda serta uang berjumlah Rp 4 miliar.

KPK juga mengeledah ruang kerja Edhy di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan.

Baca Juga: Luhut Sebut Kebijakan Ekspor Benur Era Edhy Prabowo Tak Salah, Susi Pudjiastuti Beri Respon Mengejutkan: Sedih, Marah dan Heran

Salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo di Jakarta Barat juga ikut digeledah KPK, Senin (30/11/2020) hingga Selasa (1/12/2020) dini hari.

Adapun barang yang ditemukan dan diamankan tim di antaranya adalah beberapa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "Edhy Prabowo Akui Barang Mewah dari Hawaii Dibeli Pakai Uang Suap Izin Ekspor Lobster."

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas TV