Babak Baru, Berkas Kasus Video Syur Mirip Gisella Anastasia Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Mantan Istri Gading Marten Bakal Dipanggil Lagi?

Jumat, 04 Desember 2020 | 17:13
Annas / Tribun Jakarta

Artis Gisella Anastasia di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ, Selasa (17/11/2020). Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara penyebar video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel dengan tersangka berinisial PP dan MN.

GridHot.ID - Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia dengan tersagka PP dan MN.

Berkas tersebut juga telah dikirim ke kejaksaan untuk tahapan lebih lanjut.

"Menyangkut kasus saudara PP dan MN sebagai tersangka yang menyebarkan secara masif, ini sudah tahap satu kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunu di Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).

Yusri mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu keterangan kejaksaan guna mengetahui kelengkapan berkas perkara kasus yang telah diserahkan.

Baca Juga: Dituding Jadi Lawan Main di Video Syur Mirip Gisel, Joshua March Beri Bantahan: Kalau dari Samping Doang Semua yang Brewokan Mirip

"Kami masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," ucapnya.

Terkait pemeran wanita dan pria dalam video tersebut, polisi menyatakan masih menunggu hasil penelitian saksi ahli forensik yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.

"Pertanyaan apakah nanti (GA) akan dipanggil, bagaimana perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa. Baru nanti kami lakukan pemanggilan lagi ya," ucap Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seseorang berinisial FD tentang lima akun media sosial yang diduga menyebarkan videp syur mirip artis GA.

Baca Juga: Video Syur Viral Mirip Mantan Istri Gading Marteen Tak Temui Titik Terang, Cindy Clarista yang Terseret Kasus Langsung Bongkar Alasan Namanya Jadi Ikut Kecebur: Mungkin Mirip...

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap dua orang berinisial PP dan NN.

Keduanya diduga merupakan penyebar video syur secara masif di media sosial dengan motif untuk menaikan followers.

Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Setelah melakukan pemeriksaan keduanya, polisi memanggil saksi ahli dari pakar informasi dan transaksi elektronik (ITE) guna membuat titik terang kasus.

Pemanggilan pakar ITE dilakukan pada 16 November 2020.

Baca Juga: Wajah Pemeran Video Syur Terindikasi Mirip Gisel, Pakar Justru Temukan Hal Terduga, Sebut Pacar Wijin Lakukan Oplas untuk Ubah Penampilan

Sehari setelahnya, polisi memanggil GA untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus tersebut.

GA yang menghadiri panggilan mengaku akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Polisi pun melanjutkan penyelidikan dengan memanggil ahli forensik wajah guna mengetahui pemeran dalam video syur itu.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Berkas Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Artis GA Rampung dan Diserahkan ke Jaksa"(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com