Ngaku Tak Pernah Lari dari Polisi, Rizieq Shihab Akhirnya Janjikan Dirinya Bakal Datang ke Polda Metro Jaya Hari Ini

Sabtu, 12 Desember 2020 | 09:42
KOMPAS.com/IHSANUDDIN

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di sekitar kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dan disambut oleh massa pendukungnya, Selasa (10/11/2020).

Gridhot.ID - Sekian lama drama pengejaran antara Rizieq Shihab dengan pihak kepolisian telah bergulir.

Kini pemimpin FPI tersebut langsung memunculkan dirinya dan memberikan pengumuman mengejutkan.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab mengaku akan datang bersama pengacaranya ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi ini.

Baca Juga: Geram Dituding Jadi Suami Tak Bertanggung Jawab, Rizki D'Academy Balas Nyinyiran Netizen: Jadi Hakim Orang Lain Itu Mudah!

Rizieq akan mendatangi Polda untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan 14 November lalu.

"Insyaallah, besok (hari ini), Sabtu tanggal 12 Desember 2020, di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Rizieq dalam video yang diunggah di akun YouTube Front TV, channel resmi FPI, Sabtu dini hari.

Dalam video itu, Rizieq juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak menghindar atau pun lari dari polisi.

Baca Juga: Nagita Slavina Lahir dari Keluarga Sendok Emas, Raffi Ahmad: Gue Kerja Nyari Duit, Dia Tidur Dapat Duit

Ia mengaku dua kali tak memenuhi panggilan Polda karena alasan kesehatan.

Namun, Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda.

Bahkan, pada agenda pemanggilan kedua Senin (7/12/2020) lalu, Rizieq menyebut pengacaranya dan penyidik telah sepakat bahwa ia akan memenuhi panggilan pada Senin (14/12/2020) depan.

Namun, Rizieq pun terkejut polisi justru sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka. Akhirnya, Rizieq memutuskan untuk mempercepat kedatangannya ke Polda.

Baca Juga: Suaminya Unggul di Hitung Cepat Pilkada Kendal, Chacha Frederica: Terima Kasih Sudah Mendukung Dibas, Bismillah Semoga Amanah Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, Kamis (10/12/2020).

Selain Rizieq, Polda Metro menetapkan lima tersangka lainnya yang berkaitan dengan acara pernikahan putri Rizieq Shihab serta peringatan Maulid Nabi di Petamburan, 14 November lalu.

Acara tersebut dihadiri massa dalam jumlah besar dan tak menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Dengan Total Harta Rp 547,08 Triliun, Bos Djarum Kukuhkan Diri Jadi Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2020, Siapa Peringkat Dua?

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka tersebut. Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab: Saya Akan Datang ke Polda Metro Jaya"

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com