Find Us On Social Media :

Tepat Tengah Malam Keluar dari Ruang Pemeriksaan, Rizieq Shihab Buat Gempar Keluar dengan Rompi Tahanan, Kedua Tangannya Jadi Perhatian

Rizieq Shihab Digelandang ke rutan Ditres Narkoba plda Metro Jaya dan dinyatakan sebagai tahanan.

Gridhot.ID - Rizieq Shihab memang sudah memenuhi panggilan kepolisian atas kasus kerumunan di tengah wabah yang menjeratnya.

Sebelumnya dirinya mengatakan kalau dirinya tak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi penyidik.

Kini kabar terbaru muncul dari sang imam besar FPI tersebut.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan 14 November 2020, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Baca Juga: Reaksi Nikita Mirzani Soal Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Nyai: Luar Biasa, Mereka Nanti Ruinian Kan Ada yang Udah Masuk

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 00.15, Rizieq langsung digiring ke mobil tahanan.

Kedua tangan Rizieq terikat cable ties. Ia mengangkat kedua tangannya yang terikat itu sehingga tampak jelas tersorot kamera awak media.

Namun ia tak berkomentar sedikitpun ke wartawan terkait pemeriksaannya dan langsung memasuki mobil tahanan.

Rizieq juga mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan.

Baca Juga: Jadi Artis Dadakan, Sikap Dimas Ahmad di Belakang Kamera Terbongkar, Sang Manager: Dia Kalau Briefeng Ekspresinya...

Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq ditahan dengan dua alasan, yakni alasan obyektif dan subyektif.

Alasan objektif yakni karena Rizieq sebagai tersangka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.