Find Us On Social Media :

Pantas MUI Belum Bisa Keluarkan Fatwa, Produsen Vaksin Sinovac Belum Lengkapi Dokumen Ini Soal Kehalalannya, Padahal Barang Sudah Sampai Indonesia

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac, China tiba di Indonesia

Gridhot.ID - Perkembangan vaksin Covid-19 di akhir tahun 2020 ini sudah makin terlihat.

Bahkan dikabarkan beberapa vaksin sudah didapatka pemerintah Indonesia.

Salah satunya adalah vaksin Sinovac.

Baca Juga: Dulu Korban Perselingkuhan Lina, Mantan Istri Teddy Bongkar Aib Bekas Suaminya: Kerja di Amerika Apa? Tukang Pijet!

Namun demikian, vaksin tersebut belum bisa diedarkan karena menunggu satu dokumen dari pihak Sinovac untuk menjadi pertimbangan penetapan fatwa.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa penetapan fatwa vaksin Covid-19 Sinovac masih dalam proses.

"Hingga pekan ke dua November tim audit dari komisi fatwa dari LPOM MUI, melampirkan hasil auditingnya, yang salah satunya adalah masih menunggu, ada salah satu dokumen yang diharapkan dari pihak produsen dan dijanjikan untuk dilengkapi. Nah posisinya sampai di situ," kata Asrorun, dalam diskusi Trijaya FM, Sabtu, (12/12/2020).

Baca Juga: Pimpin Sholat Polisi-polisi, Beredar Foto Habib Rizieq Imami Jamaah di Polda Metro Jaya, Ini Penampakannya

Menurut dia, dokumen yang belum dilengkapi tersebut yakni mengenai pembiakan vaksinnya.

Dokumen tersebut cukup esensial untuk bahan telaah penetapan fatwa kehalalan vaksin.