Gridhot.ID - Pengumuman hasil seleksi CPNS tahun 2019 baru saja keluar.
Para peserta yang tidak lolos kini tak perlu berkecil hati.
Rencananya, pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS 2021 pada tahun depan.
Formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS 2021 akan lebih banyak dibanding formasi CPNS 2019.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada 2021.
"Dipastikan (penerimaan CPNS), infonya Maret 2021," ujar Tjahjo kepada Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).
Mengenai jumlah formasi CPNS 2021, Tjahjo belum mendapatkan laporannya.
Namun, khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPPK) jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan BKN akan merekrut hingga 1 juta formasi mulai tahun depan.
"Untuk mengakomodasi hal tersebut, khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020," ujar Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, hingga akhir Agustus 2020, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah, terdiri atas 32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota.
Selanjutnya, Januari-Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan jumlah formasi yang masuk tersebut.
Diharapkan pada awal Maret 2021, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.
Kemudian, Kementerian PANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, dari jalur CPNS maupun jalur PPPK.
Tjahjo menambahkan, khusus untuk seleksi Guru PPPK akan dilaksanakan tiga kali selama 2021.
"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," kata dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-Siap, Perekrutan CPNS Dimulai Maret 2021"