GridHot.ID - Penahanan Habib Rizieq Shihab di rutan Polda Metro Jaya menyulut massa untuk melakukan demo di Mapolres Ciamis, pada Minggu sore (13/12/2020).
Massa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis ini menyatakan kesiapannya untuk turut dipenjara karena telah melanggar protokol kesehatan.
Perlu diketahui, sejumlah massa aksi ini turut menyambut kedatangan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta.
Dengan ditahannya Rizieq atas tuduhan melanggar protokol kesehatan, massa aksi ini juga merasa harus dihukum sama dengan Rizieq Shihab, yakni dipenjara.
"Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara," kata perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Deden Badrul Kamal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu.
Deden mengatakan, polisi jangan hanya memenjarakan satu orang saja, yakni Rizieq Shihab dalam kasus tersebut.
"Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara. Jangan hanya satu orang (yang dipenjara)," ujarnya.
Sebelum menyampaikan aspirasi di Polres Ciamis, massa berkumpul di Masjid Agung Ciamis.
Mereka kemudian berjalan kaki dari Masjid Agung ke Polres Ciamis.
Ihwal adanya demo di Mapolres, Kapolres Ciamis, AKBP Doni Eka Putra mengatakan, penanganan kasus Rizieq Shihab tidak ada kaitannya dengan Polres Ciamis.
Perkara Rizieq ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Tidak ada sangkut paut dengan kita, Polres Ciamis," jelasnya.
Doni mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan kepada massa aksi bahwa kejadian penahanan Rizieq Shihab ditangani Polda Metro Jaya.
Setelah mendapat penjelasan, massa aksi dengan membubarkan diri dengan tertib.
"Alhamdulillah kondusif," kata Doni. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Massa dari Umat Islam Ciamis Demo di Kantor Polisi, Minta Ditahan seperti Rizieq Shihab"(*)