Dapat Perintah Langsung dari Luhut, Anies Baswedan Kini Harus Perketat Lagi Protokol Kesehatan di Jakarta, Urusan WFH Sampai Jam Tutup Mall Jadi Fokus

Rabu, 16 Desember 2020 | 15:13
Kolase via Tribun Timur dan Kompas/Nursita Sari

Anies dapat beragam perintah dari Luhut terkait protokol kesehatan

Gridhot.ID - Liburan akhir tahun kini jadi momok mengerikan bagi pemerintah karena bisa menambah angka infeksi corona secara drastis.

Hal ini membuat pemerintah langsung memberikan perintah tegas ke daerah-daerah.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sejumlah permintaan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Terutama mencegah penularan Covid-19 semasa libutan Natal dan Tahun Baru 2020 mendatang.

Luhut meminta Anies untuk membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mall hingga pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Pajang Foto Bareng Krisdayanti, Yuni Shara Justru Dinilai Netizen 'Tak Pantas' Jadi Seorang Kakak, Ada Apa?

Langkah tersebut perlu dilakukan karena untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan, terutama pada saat malam Tahun Baru, yang berpotensi mengakibatkan terjadinya lonjakan kasus penularan virus corona atau Covid-19.

Kebijakan ini diminta Luhut sudah bisa diterapkan Pemprov DKI Jakarta mulai tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

“Saya minta Pak Gubernur (Anies Baswedan) untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB," kata Luhut dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Selasa (15/12/2020).

Selain membatasi jam operasional, Luhut juga ingin jumlah pengunjung di mall, tempat makan, dan tempat-te.pat hiburan dibatasi.

"Juga membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan,” ujarnya.

Baca Juga: Tangan Nyaris Putus Gara-gara Mandi di Pantai, Viral Video Pria Digigit Buaya Saat Berenang, Berulangkali Ucap Istighfar

Lantas, agar kebijakan tersebut tidak membebani penyewa tempat usaha di mall, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi itu meminta pemilik pusat perbelanjaan memberikan keringanan rental dan service charge kepada para tenant (penyewa).

“Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya,” ujar Luhut.

Lebih lanjut, Luhut juga meminta Anies untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga sebesar 75 persen dari sebelumnya 50 persen.

Selain DKI Jakarta, Luhut menyebut ada tujuh provinsi lain yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali dan Kalimantan Selatan.

Untuk Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, Luhut meminta optimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).

Baca Juga: Kerap Hamburkan Uang Ratusan Juta dalam Waktu Singkat, Nikita Mirzani Disebut-sebut Tukang Utang di Warung Kecil: Kerupuk Aja Lo Ngutang

“Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,” tuturnya.

Dalam konteks urban/perkotaan, lanjutnya, pemerintah daerah diminta untuk mengetatkan implementasi Work From Home (WFH) dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal sampai pukul 20:00.

Sementara itu, untuk di wilayah pedesaan, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas.

Terakhir, untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, Luhut berpesan agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata.

Luhut mengatakan, wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR pada H-2 sebelum penerbangan ke Bali.

Baca Juga: Namanya Dibawa-bawa Penipu, Baim Wong Angkat Bicara, Suami Paula Verhoeven: Inget Dosa Atuh!

Sedangkan, wisatawan yang menempuh jalur darat diwajibkan melakukan tes rapid antigen pad H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali.

Untuk mengatur mekanismenya, Luhut meminta Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya.

“Saya minta SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan,” kata Luhut seperti dikutip Kompas TV.

Dilansir dari Kompas.com, penularan virus corona penyebab Covid-19 masih terjadi di masyarakat hingga saat ini.

Hal ini terlihat dengan masih bertambahnya kasus Covid-19 dari data yang dicatat pemerintah hingga pukul 12.00 WIB, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga: Tabrak 2 Mobil di Kemang, Artis Salshabilla Adriani Terlibat Kecelakaan, Begini Penjelasan Polisi

Data pemerintah memperlihatkan ada 6.120 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 629.429 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Beragam Permintaan Luhut Pada Anies, Perbanyak Pekerja WFH Hingga Tutup Mal Pukul 19.00 WIB.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Warta Kota