Dipukul dan Dicekik 2 Wanita Saat Tegakkan PSBB, Lurah Cipete Utara Malah Prihatin ke Pelaku: Sebenernya Kasihan Juga Ya

Rabu, 16 Desember 2020 | 15:25
Dok. Istimewa

Lurah Cipete Utara, Nurcahya dipukul oleh tamu Waroeng Brothers Coffee a Resto

GridHot.ID - Lurah Cipete Utara, Nurcahya, tentu tak menyangka bakal dikeroyok saat menegakkan aturan PSBB di Jakarta.

Kejadian tersebut bermula ketika munculnya laporan adanya kerumunan di Waroeng Brothers Coffee & Resto di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Nurcahya pun mendatangi cafe yang dimaksud dan memberi peringatan agar tidak ada kerumunan.

Baca Juga: Pemerintah Saja Masih Program, Rumah Sakit Swasta di Jakarta Sudah Buka Pendaftaran Suntik Vaksin Corona Mandiri, Begini Kata Petugas Saat Dihubungi

Namun, kejadian tak mengenakkan justru terjadi padanya.

Kasus pengeroyokan Lurah Cipete Utara, Nurcahya di Waroeng Brothers Coffee & Resto di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, diproses hukum oleh Kepolisian.

Para pelaku kini sudah tertangkap dan ditahan polisi, yaitu perempuan berinisial RQ (22) dan PK (22).

Baca Juga: Loncati Pagar Tapi Belum Sempat Melempar, Peneror Bom Molotov di Wisma Atlet Berhasil Ditangkap Aparat, Ini Sosoknya Menurut Saksi

“Tersangka terakhir kita tangkap hari Senin. Tersangka pertama (yang ditangkap) RQ, kedua PK,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.

RQ dan PK merupakan ibu rumah tangga. Saat melakukan penganiayaan, RA dan PK sedang berkunjung ke Waroeng Brothers Coffee & Resto.

Berikut rangkuman kasus pengeroyokan Nurcahya.

1. Berawal saat ditegur

Pengeroyokan Lurah Cipete Utara berawal saat pengecekan kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Waroeng Brothers Coffee & Resto pada Minggu (22/11/2020) dini hari.

Pelaku marah saat Nurcahya mengimbau untuk membubarkan diri dan mengambil video suasana di Waroeng Brothers Coffee & Resto.

Baca Juga: Terisak Sambil Sodorkan Bukti, Keluarga Anggota Klub Moge yang Keroyok Anggota TNI Ngaku Dapat Teror: Suami Saya Salah, Tapi Tolong...

“Karena dari yang bersangkutan emosi atau marah karena ditegur untuk dibubarkan atau pun tidak melaksanakan physical distancing,” ujar Budi di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.

Budi menyebutkan, dua tersangka berinisial RQ (22) dan PK (22) melakukan penganiayaan dengan cara memukul, mencekik, dan mencengkeram wajah Nurcahya.

Penganiayaan tersebut menyebabkan Nurcahya mengalami luka di pipi dan tangan sebelah kiri.

Baca Juga: Razia PSBB, Lurah Cipete Utara Justru Dikeroyok 3 Tamu Warung Kopi di Kemang, Satu Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka

“Barbuknya sudah kita amankan yaitu ada kaos, celana, dan juga visum,” ujar Budi.

2. Diduga pengaruh alkohol

Polisi menduga para tersangka berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan penganiayaan.

“Ya bisa jadi (pengaruh alkohol) karena di sana (Waroeng Brothers Coffee & Resto) juga ada minuman-minuman keras,” ujar Budi.

Ia menegaskan, saat peristiwa ditemukan botol-botol minuman keras di meja pengunjung.

“Yang pasti (pelaku) dalam kondisi emosi,” ujar Budi.

Baca Juga: Seorang Anggota Kopassus Dikeroyok Brutal 8 Orang di Pinggir Jalan, Balik Melawan, Hasil Pertarungannya Buktikan Prajurit Baret Merah Bukanlah Manusia Biasa

Atas perbuatan tersangka, pelaku dijerat pasal 170 ayat (2) angka 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

3. Lurah kasihan

Nurcahya prihatin dengan perbuatan para tersangka. Namun, ia ingin proses hukum tetap berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

“Sebenernya kasihan juga ya karena lagi pandemi seperti ini mereka berbuat seperti itu. Ini pelajaran untuk kita semuanya,” kata Lurah Cipete Utara, Nurcahya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.

Kompas.com

Polres Metro Jakarta Selatan tetapkan tersangka kasus penganiayaan Lurah Cipete Utara

Baca Juga: Asal Ngotot Mentang-mentang Jadi Saksi Kecelakaan, 4 Tukang Ojek Pangkalan di Sumedang Nekat Keroyok Anggota TNI, Begini Kronologi Lengkapnya

Nurcahya menyebutkan, tindakannya sebagai lurah dan aparatur pemerintahan saat membubarkan kerumunan untuk melindungi masyarakat demi keamanan di tengah masa pandemi Covid-19.

Menurut dia, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam beraktivitas di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi pelajaran untuk mungkin yang lain-lainnya pengunjung kafe di Cipete Utara tapi memang cuma itu aja sih yang ada di kita,” kata Nurcahya.

4. Ditutup permanen

Pascapenganiayaan, Satpol PP DKI Jakarta menutup Waroeng Brothers Coffee & Resto karena telah berulang kali melanggar protokol kesehatan.

Penutupan didukung adanya aduan masyarakat sekitar karena pelanggaran protokol kesehatan Waroeng Brothers Coffee & Resto menimbulkan keresahan.

Baca Juga: Berani Ganggu Istri Orang, Pelajar SMA di Gowa Meregang Nyawa di Tangan Suami Sah, Pelaku: Saya Sakit Hati

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, restoran itu sudah berulang kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan, antara lain jam operasi yang melebihi ketentuan.

Waroeng Brothers Coffee & Resto juga disebut tak memiliki izin usaha.

“Oleh karenanya hari ini kami dari Satpol PP melakukan penindakan penyegelan secara permanen dengan kata lain tempat ini tidak boleh beroperasi dan tidak boleh beraktifitas karena izin sama sekali tidak ada,” kata Arifin.

Sementara itu, kuasa hukum Waroeng Brothers Coffee & Resto, Wisnu Wardhana mengatakan, bahwa kliennya sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga: Dikejar dan Dihadang Sekelompok Orang, Seorang Anggota TNI di Sumedang Jadi Korban Pengeroyokan, Hal Ini Diduga Jadi Pemicunya

Waroeng Brother Coffee & Resto sudah memiliki izin usaha dan izin lokasi yang diurus secara online tetapi tak diakui oleh Satpol PP karena belum terdaftar di PTSP.

“NIB itu adalah nomor induk dari perizinan keseluruhan secara online. Jadi tak ada SIUP, TDP, tak ada. Semua perizinan itu berdasarkan NIB. Jadi tak bisa Waroeng Broether dibilang tidak sah,” ujar Wisnu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul4 Fakta Pengeroyokan Lurah Cipete Utara: 2 Perempuan Ditahan hingga Penutupan Permanen(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Kompas.com