Tata Cara Vaksinasi Covid-19, Masyarakat Akan Terima SMS dari Pemerintah, Jubir Kemenkes: Mengisi Form Pendaftaran

Rabu, 16 Desember 2020 | 19:00
Freepik

Pemerintah telah menyiapkan tata cara vaksinasi Covid-19.

GridHot.ID - Pemerintah telah menyiapkan tata cara vaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Senin (14/12/2020), mengatakan seluruh penerima vaksin nantinya akan mendapatkan pesan singkat atau SMS dari pemerintah.

Pesan tersebut secara rinci menjelaskan di mana penerima akan menerima suntikan vaksin.

Merujuk Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01/07/Menkes/9860/2020, terdapat enam vaksin yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Yang Dinanti Akhirnya Diumumkan Presiden Jokowi, Vaksin Covid-19 Dipastikan Gratis untuk Seluruh Masyarakat

Enam vaksin itu adalah PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac.

Dokter Siti menuturkan, jenis vaksin yang digunakan pada 2021 nanti akan bergantung pada ketersediaan vaksin.

"Akan sangat tergantung dengan ketersediaan vaksin ini sendiri di pasaran global," ujar dr Siti.

Dokter Siti memaparkan, penerima vaksin akan mendapat pesan SMS dari pemerintah.

Baca Juga: Presiden Terpilih Amerika Punya Permintaan Tak Biasa, Joe Biden Terang-terangan Ingin Disuntik Vaksin Corona di Depan Umum, Ini Tujuannya

"Jadi calon penerima vaksin tersebut akan mendapatkan notifikasi SMS yang kemudian akan mengisi form pendaftaran," paparnya.

Form pendaftaran tersebut nantinya akan diolah dalam sebuah sistem informasi.

Calon penerima vaksin nanti akan diberitahu di mana mereka akan mendapat suntikan vaksin Covid-19.

"Akan ada by name by adress," ungkap dr Siti.

Sampai saat ini, sistem informasi tersebut masih dimatangkan oleh Kemenkes dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), serta BPJS kesehatan.

Baca Juga: Ngotot Tetap Minta Rakyat Bayar Vaksin Sendiri, Pemerintah Janjikan akan Atur Harganya Agar Tidak Terlalu Mahal

"Nanti akan ada penjadwalan kapan harus datang ke Faskes layanan kesehatan baik itu nanti untuk vaksin mandiri maupun untuk vaksin pemerintah," jelas dr Siti.

Prioritas Penerima Vaksin

Dikutip dari setkab.go.id, Terawan mengatakan, vaksin Covid-19 yang disediakan oleh pemerintah telah diuji dan direkomendasi WHO atau organisasi kesehatan dunia.

“Pemerintah hanya menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai dengan rekomendasi dari WHO,” kata Menkes, Senin (07/12/2020), di Jakarta.

Terawan mengatakan, vaksin Covid-19 yang telah tiba di Indonesia akan disegerakan mendapat persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) lalu sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Didesak untuk Gratiskan Vaksin Corona ke Semua Rakyat, Pemerintah Ngotot Tetap Ingin Warga Gotong Royong Keluar dari Pandemi: Penghasilan Negara Cukup Tidak Sih

Vaksin rencananya akan didistribusikan secara berjenjang, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga ke pemerintah daerah kabupaten dan kota.

Terawan mengatakan, vaksin ini pertama kali akan diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.

"Untuk vaksin kiriman pertama ini, nanti yang pertama akan mendapatkan sasaran adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, ujar Terawan.

Baca Juga: Pasang Badan untuk Rakyatnya, PM Singapura Siap Jadi Tameng dan Disuntik Vaksin Corona Pertama: Kami Yakin Aman!

"Sesuai dengan rencana distribusi vaksin Covid-19 yang telah dibahas bersama bahwa untuk skema program maka vaksin akan didistribusikan ke gudang vaksin di dinas kesehatan provinsi, untuk selanjutnya diedarkan ke dinas-dinas kesehatan di bawahnya," sambungnya.

Terakhir, Terawan mengingatkan bahwa vaksinasi bukanlah pertahanan pertama dari Covid-19.

Ia mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai pertahanan pertama dari Covid-19.

"Semoga pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu, berjalan dengan baik dan lancar, sehingga pandemi COVID-19 ini dapat segera dan cepat diatasi. Tetap ingat protokol kesehatan, pesan ibu pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan," jelas Terawan.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Penerima Vaksin Covid-19 akan Dapat SMS dari Pemerintah, Kemenkes: Kemudian Mengisi Form Pendaftaran

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Tribunwow.com