Bukan Tentara Gadungan Biasa, Eka Yuda Wastu Ternyata Sudah Residivis, Intip Sosoknya yang Gemar Pamer Foto Berseragam TNI

Kamis, 17 Desember 2020 | 17:00
Istimewa

Foto tentara gadungan Eka Yuda Wastu yang ditangkap anggota Kodim 0715/Kendal dan Subdenpom IV Ambarawa.

GridHot.ID - Penipuan dengan modus mengaku-aku sebagai anggota TNI cukup sering terjadi di Indonesia.

Seperti halnya yang dilakukan oleh pria beranama Eka Yuda Wastu.

Melansir TribunJateng.com, Eka mengaku sebagai tentara berpangkat Mayor.

Eka kemudian ditangkap petugas anggota Kodim 0715/Kendal dan Subdenpom IV Ambarawa.

Baca Juga: 12 Tahun Jadi TNI Gadungan, Pria Asal Medan Manfaatkan Identitasnya untuk Permudah Sang Anak Masuk Perguruan Tinggi, Aksinya Terbongkar Karena Hal IniTentara gadungan itu ditangkap saat sedang mabuk di Kabupaten Kendal pada Minggu (13/12/2020) kemarin.Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Infantri Iman Wijiarto mengatakan penangkapan berawal adanya pelaporan warga di desa Kartika Jaya.Masyarakat resah karena pelaku yang mengaku sebagai Intel Kodam sering mabuk-mabukan.

Baca Juga: Terbayang-bayang Pesona Kapten Muda, Janda Ini Tertipu Anggota TNI Gadungan, Terlanjur Transfer Uang Mutasi Tak Disangka Dikibuli"Kami pantau kegiatannya dulu. Kemudian kami laporan ke POM. Kemudian kita koordinasi dengan Polisi Militer Ambarawa, dan dilakukanlah penangkapan itu karena meresahkan masyarakat," jelasnya saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (16/12/2020).

Menurutnya, setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, didapatkan keterangan bahwa pelaku bukan anggota TNI, dia sipil biasa.Akhirnya Eka diserahkan ke Polres Kendal. "Saat ditangkap sedang pakai kaos loreng Militer, bawa helm berlogo Kostrad, yang seolah olah anggota Kostrad. Ngakunya anggota Intel Kodam, pangkat Mayor. Dia menunjuk-nunjukan foto dia kepada masyarakat saat mengenakan berbaju PDH TNI, berpangkat Mayor," jelasnya.

Baca Juga: Ngaku Dinas di Korem 151/Binaya, TNI Gadungan Berpangkat Sersan Satu Ini Kibuli Orangtua Casis, Berawal dari Pulang Bersama Pacar Hingga Berakhir Jadi Bulan-bulananDikatakannya, saat pengembangan pemeriksaan oleh penyidik Polres Kendal, ditemukanlah banyak korban-korban yang pernah ditipu pelaku.Namun ternyata ketika dilakukan rekam jejaknya, pelaku adalah resedivis, pernah dihukum tahun 2019."Saat itu pelaku ditangkap penipuan juga, calo masuk TNI atau masuk satpam. Kemudian dihukum 1 tahun 4 bulan. Ternyata setelah bebas mengulangi lagi perbuatannya," terangnya.

Baca Juga: Prajurit Gadungan TNI AD Ini Lama Jadi Buronan, Tipu Anggota Polisi dengan Ngaku Berpangkat Prada, Gasak Motor dan Terlibat Insiden Kejar-kejaranIa mengatakan pelaku melakukan perbuatannya kembali dengan korban berasal dari Semarang.

Oleh sebab itu pelaku dilimpahkan dari Polres Kendal kepada Polrestabes Semarang. "Yang dirugikan, korbannya ada di Semarang, kemudian dikoordinasikan dengan Polrestabes Semarang, untuk diproses penipuannya. Sekarang dalam penanganan,"pungkasnya.Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menuturkan pelaku saat ini telah ditahan.

Baca Juga: Bak Disuguhi Hiburan Lawak, Tersangka TNI Gadungan Ini Bikin Ngakak Polisi dan Wartawan Saat Konferensi Pers, Jawab Ini Saat Ditanya Soal Janda Korbannya"Korbannya satu orang dari Semarang. Korbannya adalah wanita," ujar dia.Ia mengatakan pelaku mengaku sebagai tentara dan akan menikahi korbannya.Pelaku melakukan penipuan dengan menunjukkan fotonya."Korban katanya mau dinikahi dan menunjukkan fotonya (pelaku)," tukasnya.Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Wajah Mayor Eka Tentara Gadungan Ditangkap Anggota TNI Kodim 0715/Kendal Saat Pelaku Kondisi Mabuk"(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Tribunjateng.com