Gridhot.ID - Wartawan Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (17/12/2020).
Pemanggilan Edy terkait video reportase di KM50 yang menjadi tempat kejadian penembakan 6 anggota Laskar FPI.
Wartawan FNN tersebut dimintai keterangan sebagai saksi. Ia tiba bersama kuasa hukumnya, Abdullah Al Khatiri.
Panggilan kali ini adalah yang kedua, pasalnya Edy sebelumnya tidak hadir pada pemanggilan pertama.
Selama pemeriksaan hampir 7 jam, polisi memberikan 23 pertanyaan kepada Edy.
Edy menuturkan sudah memberi tahu penyidik terkait ketidakhadirannya saat pemanggilan pertama.