Keberadaan Eryck Amaral Masih Gaib, Sidang Cerai Aura Kasih Digelar 4 Bulan Lagi, Humas Pengadilan Agama Jaksel: Alamat Suaminya Tidak Diketahui

Jumat, 18 Desember 2020 | 17:42
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG

Aura Kasih dan Eryck Amaral

Gridhot.ID -Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan membenarkan kabar Aura Kasih menggugat cerai Eryck Amaral.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Jumat (18/12/2020).

"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang dimasukan oleh Shahiyani Febri Wiraatmadja binti Jajad Sugiyatna sebagai penggugat melawan Eryck Amaral," kata Taslimah dikutip dari KH Infotainment.

Baca Juga: Rumah Tangganya Dihantam Gosip Cerai, Aura Kasih Akui 'Pisah Ranjang' dengan Eryck Amaral : Aku Nggak Ketemu dari Bulan Maret

Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerai secara daring lewat kuasa hukumnya, Alfian Bonjol, Kamis (17/12/2020).

Dalam gugatan yang dilayangkan Aura Kasih, pelantun lagu 'Mari Bercinta' ini menuntut hak asuh anak.

"Selain itu, juga mengajukan gugatan pemeliharaan anak atau hak asuh anak," kata Taslimah.

Diketahui Aura Kasih dan Eryck menikah pada 26 Desember 2018. Keduanya dikaruniai seorang putri bernama Arabella.

Sidang gugatan cerai perdana Aura Kasih dan Eryck akan digelar tahun depan atau4 bulan lagi di PA Jakarta Selatan.

Alasan sidang gugatan cerai perdana itu menunggu 4 bulan lagi karena harus menyampaikan surat panggilan pada Eryck.

Pasalnya, Eryck dianggap gaib atau tidak diketahui posisinya sehingga membuat proses pemanggilan memerlukan waktu lebih panjang.

"Kalau proses untuk penyelesaian perkara gaib ini paling tidak selama empat bulan, jadi kita tunggu saja empat bulan ke depan sidang perdananya karena harus dipanggil melalui media masa," ucap Taslimah, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga: Hanya dengan Putri Semata Wayang, Aura Kasih Curhat Rayakan Lebaran Tanpa Ditemani Suami Berondongnya, Kemana Eryck Aramal?

Pemanggilan Ercyk akan diupayakan melalui beberapa media massa. Alasannya, suami Aura Kasih itu tidak diketahui keberadaannya di Indonesia.

"Karena ini tergugat alamatnya gaib, berdasarkan PP nomer 9 tahun 75 pasal 27 bahwa untuk pemanggilan dilaksanakan melalui media masa, melalui ayat 3 juga disampaikan melalui bupati dan wali kota," kata Taslimah.

"Jadi panggilan dilaksanakan dengan cara menempelkan pengumuman PA Jakarta selatan dan juga kantor bupati atau wali kota Jakarta Selatan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, keberadaan Eryck 'gaib' alias tidak diketahui menjadi alasan Aura Kasih menggugat cerai suaminya.

Saat ini, Eryck tidak diketahui keberadaannya di Indonesia. Sedangkan Aura Kasih masih tinggal di rumah yang menjadi tempat tinggal bersama suaminya.

"Tidak lengkap secara sepenuhnya ya, tapi dalam hal ini Shahiyani (Aura) yang beralamat di Bangka, Mampang Prapatan dan suaminya tidak berada di Indonesia atau gaib," ucap Taslimah.

Baca Juga: Tak Pernah Unggah Foto Bersama Suami, Aura Kasih Beri Jawaban Adem saat Diberondong Pertanyaan Soal Keberadaan Eryck Amaral, Sang Artis: Doakan Saja...

"Suaminya tidak diketahui lagi alamatnya di Indonesia atau alamatnya lain," ujarnya.

Taslimah menuturkan, alamat Eryck dinyatakan gaib, maka dipastikan keduanya kini berbeda tempat tinggal.

"Kalau alamatnya gaib kita maknakan itu sudah berbeda alamat. Berbeda tempat tinggal," tutur Taslimah.

Sebelum menggugat cerai Eryck, Aura Kasih mengatakan suaminya sedang menjalani kegiatan sebagai model di Hongkong.

Eryck sudah ada di Hongkong sejak sebelum pandemi Covid-19. Namun sejak saat itu, Eryck belum kembali ke rumah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Pengadilan Agama Benarkan Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral,"dan Wartakotalive dengan judul: "Sidang Gugatan Cerai Aura Kasih Bakal Digelar Tahun Depan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan."

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Wartakotalive