Find Us On Social Media :

Jadi ASN dengan Tunjangan Terbesar di Pemerintahan, Para PNS Pajak Ternyata Punya Gaji yang Bikin Ngiler, Berikut Daftar Lengkap Nominal Tiap Jabatannya

Indonesia tax office building in Jakarta, Indonesia, April 3, 2018. Picture taken April 3, 2018. REUTERS/Willy Kurniawan

Gridhot.ID - Jadi ASN atau PNS memang merupakan impian banyak orang di Indonesia.

Gaji yang stabil dan tunjangan yang besar jadi salah satu faktornya.

ASN dengan besaran tunjangan terbesar dibandingkan instansi pemerintahan lainnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tunjangan paling tinggi PNS Pajak berasal dari tunjangan kinerja atau tukin.

Meski masih di bawah naungan Kemenkeu, tunjangan yang diterima PNS di DJP berbeda dengan kementerian induknya. Bahkan sempat diwacanakan, jika DJP diusulkan menjadi kementerian terpisah.

Baca Juga: Jadi Juru Kunci Penyelamat Ekonomi Indonesia, Sri Mulyani Ternyata Satu-satunya Anak di Keluarga yang Tak Pernah Juara Kelas

Selain itu, DJP juga jadi direktorat dengan jumlah pegawai terbesar dari semua kementerian/lembaga yang ada di Indonesia.

Tukin PNS Pajak diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015.

Di mana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level paling rendah yakni jabatan pelaksana atau peringkat jabatan 4.

Lalu tunjangan kinerja tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level jabatan PNS paling atas di DJP yaitu pejabat struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 27.

Untuk PNS DJP eselon I lainnya bervariasi. Contohnya pejabat struktural peringkat jabatan 25 menerima tunjangan Rp 95.602.000, kemudian peringkat jabatan 24 menerima tunjangan kinerja Rp 84.604.000.

Baca Juga: Langsung Tancap Gas Tak Peduli Anaknya yang Bergelantungan, Pengemudi Truk Kelapa Sawit Ini Gilas Anaknya, Pelaku: Anak Saya Sudah Nahasnya