Find Us On Social Media :

Sabu 201 Kg di Petamburan Berkode '555', Polisi Sebut Pelaku dari Jaringan Timur Tengah, Diselundupkan Lewat Jalur Laut untuk Masuk Jakarta

Polisi menggagalkan kiriman narkoba jenis sabu jaringan internasional

Gridhot.ID - Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sindikat narkoba di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 2 tersangka dan menyita 201 kg sabu yang terbungkus dalam 196 paket.

"Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kg sabu," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, Selasa dikutip Kompas TV.

Baca Juga: Disebut Kapolda Riau Pengkhianat Bangsa, Inilah Sosok Kompol Imam Ziadi, Oknum Polisi yang NyambI Jadi Kurir Sabu 16 Kg

Hendro menjelaskan, penangkapan itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya tentang peredaran narkoba.

Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional.

"Saat ini tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang melakukan pengembangan terhadap dua pelaku. Kemungkinan sindikat narkoba ini ada pelaku lain atau barang bukti lain yang masih dalam penyidikan keberadaannya," kata Hendro.