4 Jam Diperiksa Polisi Terkait Kasus Video Syur 19 Detik, Gisella Anastasia: Status Saya Masih Saksi

Kamis, 24 Desember 2020 | 08:42
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO

Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan video syur miliknya, Rabu (23/10/2020).

Gridhot.ID - Gisella Anastasia atau Gisel kembali diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).

Ia tibadi Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Setelah kurang lebih4 jam menjalani pemeriksaan, Gisel akhirnya keluar dan memberikan keterangan.

Baca Juga: Rahasianya Terlanjur Dibongkar Hotman Paris, Gisel Diramal Bakal Temui Kekecewaan Gara-gara Kasus Video Syur: Dia Terpuruk

"Terima kasih, mohon maaf lama. Sudah selesai hari ini, sudah ditanya-tanyain, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai yah," kata Gisel, Rabu (23/12/2020).

Giselpun menegaskan statusnya masih sebagai saksi atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

"Statusnya masih (saksi) dong, sayang," kata Gisel.

Mantan istri Gading Marten ini menilai, sejauh ini, proses hukumnya telah dibantu dengan baik.

"Semuanya baik, dibantu dengan baik juga semua prosesnya, terima kasih," lanjut Gisel.

Sementara kuasa hukum Gisel, Sandi menjelaskan agenda pemeriksaan hari ini terhadap kliennya.

Baca Juga: Kembali Dipanggil Polisi Terkait Kasus Video Syur 19 Detik, Gisella Anastasia Tulis Hal Ini di Media Sosial, Gading Marten Berikan Respon

"Ini ada berita acara pemeriksaan tambahan," tutur Sandi.

Diketahui, nama Gisel terseret dalam kasus video syur lantaran pemeran wanita dalam video itu diduga mirip dirinya.

Hingga saat ini, sudah ada2 tersangka yang diduga menyebarkan video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur, Begini Status Gisel Anastasia."

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com