Find Us On Social Media :

Baru Sehari Menjabat, Menteri KKP Langsung Didesak untuk Cabut Kebijakan Edhy Prabowo, Walhi: Berhenti Menghilangkan Sumber Penghidupan Rakyat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam lawatannya ke Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan usai dilantik jadi menteri, Rabu (23/12/2020).

Gridhot.ID - Sakti Wahyu Trenggono resmi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (23/12/2020). 

Baru sehari menjabat sebagai Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono langsung mendapatkan desakan cabut kebijakan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Trenggono menarik kebijakan pendahulunya Edhy Prabowo terkait ekspor benur.

Baca Juga: Duduki Kursi Menteri KKP, Begini Rekam Jejak Sakti Wahyu Trenggono, Mantan Wamenhan yang Pernah Jadi Relawan Jokowi

"Hal pertama yang harus dilakukan adalah membatalkan kebijakan ekspor bibit lobster. Kebijakan itulah asal mula hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT)," ujar Direktur Eksekutif Walhi Bali, I Made Juli Untung Pratama dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).

Selain perkara ekspor benur, Juli juga menyebut terdapat pekerjaan rumah (PR) yang harus segera dilakukan Trenggono.

Misalnya, mengintervensi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Bali tahun 2020-2040.