GridHot.ID - Nasib nahas menimpa Andi (30).
Pasalnya, gara-gara mengurangi jatah mabuk rekannya, ia justru tewas di tangan temannya sendiri.
Dikutip dari TribunJakarta.com, kesal jatah mabuknya dikurangi karena dibelikan rokok, pria berusia 53 tahun berinisial LG alias Cungko (53) tega tewaskan temannya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pintu Kecil, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat pada Jumat (18/12/2020) dini hari saat pelaku dan korban sedang pesta miras.
Korban bernama Andi (30) tewas akibat luka tusukan di tubuhnya.
Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi menjelasksan, kasus ini terungkap saat pihaknya mendapat laporan adanya mayat laki-laki tewas tergeletak di Jalan Pintu Kecil, pada Jumat (18/12/2020) pukul 04.00 WIB.
Saat itu, dari keterangan saksi mata yang juga rekan korban, bernama Untung, korban tewas ditusuk oleh pelaku yang langsung melarikan diri usai kejadian.
Penyebabnya, karena pelaku kesal dengan korban bahwa uang yang seharusnya dibelikan miras malah juga dibelikan rokok.
"Antara pelaku dan korban ini berteman."
"Saat itu pelaku menyuruh korban untuk membeli miras, namun oleh korban selain beli miras juga dibelikan rokok, kemudian timbulah cekcok hingga akhirnya korban tewas dengan luka tusukan," ujar Faruk saat dikonfirmasi (Sabtu 26/12/2020).
Faruk menuturkan, dari keterangan saksi mata, dia sudah berusaha melerai cekcok tersebut.
Bahkan, korban sudah berlari kabur untuk menyelamatkan nyawanya.
Namun pelaku yang sudah kepalang kalap terus mengejar dan menusuk korban dengan
"Pelaku menusuk badan korban dengan menggunakan sebilah badik," kata Faruk.
Tak hanya korban tewas, saksi mata dalam kasus ini juga ikut terkena tusukan pelaku di bagian dadanya.
"Melihat kejadian tersebut saksi berusaha melerai namun akibat keributan tersebut saksi juga mengalami luka diduga karena tusukan di bagian dada oleh pelaku," beber Faruk.
Berusaha Loncat Jembatan
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menjelaskan, setelah kejadian dan meminta keterangan dari saksi, pihaknya mengejar pelaku.
Pelaku ditangkap di kawasan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat pada Minggu (20/12/2020).
Saat hendak diamankan, pelaku berupaya kabur dengan melompat dari jembatan penyeberangan orang.
"Namun berkat kecekatan anggota kami dilapangan pelaku berhasil diamankan," kata Suparmin.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah badik bergagang besi yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judulKesal Jatah Mabuk Berkurang karena Rokok, Pria 53 Tahun Habisi Temannya: Berusaha Loncat Jembatan(*)