Gridhot.ID -Polisi menetapkan Handana Riadi (25) sebagai tersangka kecelakaan maut di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Handana merupakan pengemudi mobil Hyundai yang menyerempet mobil Innova milik anggota polisi bernama Aiptu Imam Chambali.
Handana Riadi diketahui merupakan pegawai bank BUMN.
Aksinya yang memepet mobil Aiptu Imamdianggap menjadi pemicu terjadinya kecelakaan yang menewaskan seorang wanita.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Handana langsung ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka kami tahan di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," kata Sambodo kepada wartawan, Minggu (27/12/2020).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi memeriksa para saksi dan alat bukti berupa kerusakan kendaraan serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Hasil gelar perkara, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan saudara HR, yaitu pengemudi Hyundai sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini," ucap Sambodo.
Dari semua bukti yang ada, kecelakaan maut berawal dari aksi Handana menyerempet mobil yang dikendarai Aiptu Imam.
Dikutip dari Kompas TV, tersangka mengaku sengaja karena ingin meminta pertanggungjawaban Aiptu Imam yang menurut dia telah memukul saat terlibat cekcok.
Hal ini dijelaskan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo dalam konferensi pers, Sabtu (26/12/2020)
"Tersangka mengaku berusaha menghentikan mobil Innova yang dikemudikan Aiptu IC dengan tujuan meminta pertanggungjawaban akibat sebelumnya tersangka mengaku dipukul oleh Aiptu IC," ujar Kombes Sambodo.
"Akibatnya kendaraan Inova Aiptu IC keluar jalur, ke jalur berlawanan hingga menabrak tiga sepeda motor Mio, Vario, dan, Revo," ujarnya.
Alhasil, satu pengendara motor bernama Pinkan Lumintang (30) tewas seketika setelah ditabrak mobil Inova berpelat B 2159 SIJ.
Akibat perbuatannya, Handana dijerat Pasal 315 ayat 5 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Saksi mata bernama Syarif mengatakan, kecelakaan dipicu pertengkaran antara seorang polisi dan pengendara mobil lainnya.
"Dari awal di depan SMA Negeri 28 sudah cekcok mereka," kata Syarif di lokasi.
Syarif menjelaskan, cekcok mulut antara polisi dan seorang pemuda terjadi karena kendaraan mereka yang saling bersenggolan.
"Akhirnya pas di putaran SMA 28 sama-sama berhenti. Si anak muda itu arogan. Habis itu dia langsung ngebut lagi," ujar dia.
Anggota polisi yang merasa kesal mengejar pemuda tersebut hingga akhirnya terjadi kecelakaan.
Menurut saksi mata, anggota polisi itu mengenakan seragam dinas.
"Saya tahu dia polisi karena pakai seragam dinas," ucap Syarif.
Satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa ini.
"Satu orang yang meninggal adalah perempuan. Dua orang yang luka berat laki-laki," kata Panit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Mulyadi.
Korban tewas bernama Pinkan Lumintang (30), yang beralamat di Ratu Jaya, Cipayung, Depok, Jawa Barat.
Ketiga korban ditabrak oleh pengendara mobil Innova bernomor polisi B 2159 SIJ yang dikemudikan Aiptu Imam.
Iamelaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pejaten menuju Pasar Minggu hingga terpental ke lajur yang berlawanan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: "Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Pegawai Bank BUMN Langsung Ditahan."
(*)