Find Us On Social Media :

Cek Ponselmu, Calon Penerima Vaksin Virus Corona Dipastikan Dapat SMS Ini Dulu, Jangan Sampai Tertipu!

Vaksin Corona gratis akan dimulai pada tahun 2021, begini tata cara mendapatkan vaksin gratis tersebut.

GridHot.ID - Pada tahun 2021 nampaknya pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona akan dimulai.

Pemerintahpun nampaknya juga sudah bersiap-siap dalam perilisan vaksin ini.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona (Covid-19) telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan vaksin virus corona?

Presiden Joko Widodo pada Rabu (16/12/2020) mengumumkan bahwa pemerintah akan menggratiskan vaksin virus corona untuk meredakan pandemi Covid-19.

 Baca Juga: Usai Disuntik Vaksin Corona Produksi Moderna, Dokter di Boston Langsung Dilarikan ke UGD, Alami Reaksi Alergi Parah, Begini Gejalanya

Ia menyebut, kebijakan vaksin virus corona gratis dilakukan usai mendapat banyak masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

"Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis.

Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Terkait dengan proses persiapan pelaksanaan vaksinasi virus corona, Kementerian Kesehatan pada 14 Desember 2020 juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

 Baca Juga: Resmi Kantongi Izin Kemenkes, Inilah GeNose Alat Tes Covid-19 Buatan UGM, Bisa untuk Skrining atau Diagnosis?

Vaksin corona mulai Januari 2021