Cek Ponselmu, Calon Penerima Vaksin Virus Corona Dipastikan Dapat SMS Ini Dulu, Jangan Sampai Tertipu!

Senin, 28 Desember 2020 | 18:13
KONTAN/CHEPPY A. MUCHLIS

Vaksin Corona gratis akan dimulai pada tahun 2021, begini tata cara mendapatkan vaksin gratis tersebut.

GridHot.ID - Pada tahun 2021 nampaknya pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona akan dimulai.

Pemerintahpun nampaknya juga sudah bersiap-siap dalam perilisan vaksin ini.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona (Covid-19) telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan vaksin virus corona?

Presiden Joko Widodo pada Rabu (16/12/2020) mengumumkan bahwa pemerintah akan menggratiskan vaksin virus corona untuk meredakan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Usai Disuntik Vaksin Corona Produksi Moderna, Dokter di Boston Langsung Dilarikan ke UGD, Alami Reaksi Alergi Parah, Begini Gejalanya

Ia menyebut, kebijakan vaksin virus corona gratis dilakukan usai mendapat banyak masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

"Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis.

Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Terkait dengan proses persiapan pelaksanaan vaksinasi virus corona, Kementerian Kesehatan pada 14 Desember 2020 juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Resmi Kantongi Izin Kemenkes, Inilah GeNose Alat Tes Covid-19 Buatan UGM, Bisa untuk Skrining atau Diagnosis?

Vaksin corona mulai Januari 2021

Mengenai pelaksanaannya, Presiden Jokowi, juga telah mengumumkan bahwa pihaknya menargetkan program vaksinasi virus corona akan dimulai pada Januari 2021.

Selanjutnya proses vaksinasi virus corona nantinya akan dilakukan secara bertahap hingga hampir semua masyarakat mendapatkan vaksin.

Lantas, jika program vaksinasi dimulai, seperti apa skema penyaluran vaksin virus corona hingga sampai ke masyarakat?

Terkait hal tersebut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan distribusi vaksin akan dilakukan melalui Biofarma ke Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten dan kota.

Baca Juga: Disebut Lebih Menular Namun Mudah Dimatikan, Ini Varian Baru Virus Corona D614G, Sudah Masuk Indonesia?

Seterusnya vaksin virus corona akan didistribusikan ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) baik puskesmas maupun rumah sakit.

Adapun untuk mendapatkan vaksin virus corona, nantinya calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan SMS blast yang berisi notifikasi.

Selanjutnya calon penerima vaksin virus corona mendaftarkan dirinya melalui aplikasi.

"Untuk mendapatkan vaksin maka calon penerima vaksin virus corona akan mendapatkan SMS notifikasi dan mendaftar melalui aplikasi 'satu data vaksin covid 19'" tutur Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/12/2020).

Nadia menjelaskan nantinya di aplikasi tersebut akan ada keterangan waktu dan tempat kapan calon penerima vaksin akan mendapatkan suntikan vaksin virus corona.

Baca Juga: Jangan Disepelekan! Ini 7 Tanda Infeksi Virus Corona Varian Baru, Bisa Saja Menjangkitimu

Dalam aplikasi tersebut juga terdapat skrining awal terkait ada tidaknya penyakit penyerta calon penerima vaksin virus corona.

Vaksin virus corona

Saat ditanyakan perihal jenis vaksin Covid-19 apa yang akan digunakan kepada masyarakat, Nadia menjelaskan, ada 6 jenis vaksin virus corona yang akan digunakan yang menurutnya aman dan bermutu.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 6 jenis vaksin virus corona yang akan digunakan dalam program vaksinasi.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).

Baca Juga: Menggila di Negeri Paman Sam, Segini Jumlah Kasus Virus Corona di Amerika, Tertinggi di Dunia

Adapun, keenam jenis vaksin virus corona yang ditetapkan tersebut adalah:

Namun ingat, pandemi Covid-19 belum akan berakhir meski ada vaksin corona.

Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin virus corona diminta tetap menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Vaksinasi corona akan dimulai tahun 2021, bagaimana masyarakat bisa mendapatkannya?

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kontan.co.id