Find Us On Social Media :

Angin Segar Bagi PNS, Menpan RB Bakal Naikkan Tunjangan Tahun 2021 Mendatang: Minimal Rp 9 hingga Rp 10 Juta

Gaji PNS 2021 bakal naik, minimal jadi Rp9 juta!

GridHot.ID - Kabar bahagia datang untuk para aparatur sipil negara (ASN).

Pasalnya, di tahun 2021 mendatang, tunjangan bagi ASN bakal dinaikkan.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, akan menaikan tunjangan aparatur sipil negara ( ASN) pada 2021.

Dengan kenaikan tunjangan itu, menurut Tjahjo, maka ASN mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta.

Baca Juga: Sah! Sudah Diteken Menpan RB, PNS Terancam Dapat Hukuman Disiplin Jika Nekat Keluar Kota Saat Libur Tahun Baru

"Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," kata Tjahjo Kumolo, Senin (28/12/2020) dilansir dari Kompas TV.

Namun, pemerintah masih melakukan kajian mendalam untuk menaikkan tunjangan ASN. Tjahjo mengatakan, kenaikan tunjangan ASN ini tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok.

Sebab, skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiun.

Baca Juga: Jadi ASN dengan Tunjangan Terbesar di Pemerintahan, Para PNS Pajak Ternyata Punya Gaji yang Bikin Ngiler, Berikut Daftar Lengkap Nominal Tiap Jabatannya

Menurut Tjahjo, kenaikan dana pensiun tersebut sudah dihitung oleh pihak Kemenpan RB dengan PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.

"Ini saya kira tugas kami di Kemenpan RB dan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun," ujarnya.