GridHot.ID - Pemerintah menargetkan program vaksinasi covid-19 dimulai pada Januari 2021.
Proses vaksinasi covid-19 pun akan dilakukan secara bertahap hingga hampir semua masyarakat mendapatkan vaksin.
Adapun nantinya, calon penerima vaksin covid-19 akan mendapatkan SMS blast yang berisi notifikasi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan peraturan menteri kesehatan tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tertanggal 28 Desember 2020.
Dalam Peraturan tersebut, warga yang menjadi sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan nama-nama sebagaimana yang terdapat dalam sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.
Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," tulis beleid tersebut.
Karena itu, masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judulMulai besok Kamis (31/12) Kemenkes kirim SMS untuk penerima vaksinasi Covid-19(*)