Dinas Pendidikan DKI Ketuk Palu, Semua Sekolah Tetap Belajar Daring Selama Semester Genap Tahun 2021, Berikut Skema Pembelajaran yang Sudah Disiapkan

Minggu, 03 Januari 2021 | 13:13
Shutterstock

Ilustrasi pembelajaran jarak jauh

Gridhot.ID-Pemerintah Provinsi DKI Jakartamemutuskan tetap memberlakukan belajar dari rumah bagi semua sekolah yang ada di ibu kota pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan keputusan ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan mulai dari masukan para pakar di bidangnya, hingga prioritas kesehatan peserta didik, guru, para tenaga kependidikan.

"Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah," kata Nahdiana dalam keterangannya, Sabtu (2/1/2021).

Baca Juga: Heboh Drone Mata-mata China di Laut Indonesia, DPR Minta Kasus Ini Diusut Tuntas: Kita Tidak Mau Wilayah RI Diobok-obok Asing, Ini PR Pak Menhan

Nahdiana mengaku Dinas Pendidikan DKI sangat berhati-hati dalam menentukan pembukaan pembelajaran tatap muka.

Pihaknya terus menyiapkan berbagai hal sebelum memutuskan membuka belajar tatap muka di sekolah.

Sejumlah rekomendasi juga telah dikantongi Dinas Pendidikan dalam upaya menjamin kesehatan para peserta didik.

Baca Juga: Terus-terusan Disindir Hidup Enak Karena Dinikahi Ardi Bakrie, Nia Ramadhani: Mending Lu Mikir, Kenapa Anak Orang Kaya Mau Sama Gue

Dinas Pendidikan juga sudah mempersiapkan laman Siap Belajar untuk menunjang kebijakan pembelajaran dari rumah.

Laman ini digunakan sebagai asesmen sekolah-sekolah di DKI Jakarta.

Tujuan pembuatan laman Siap Belajar yaitu guna mengukur kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan belajar semester genap.

Setiap poin penilaian memiliki kriteria sesuai standar kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

Baca Juga: Tolak Mentah-mentah Ajakan Faisal Harris yang Masih Minta Jatah Hubungan Badan, Sarita Abdul Mukti Beri Doa Soal Istri Ketiga: Yang Bukan Mbak Jedun!

Hasil asesmen itu nantinya akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menentukan sekolah yang siap dan bisa melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning.

Yakni, kombinasi antara belajar tatap muka dan belajar dari rumah.

"Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak," kata Nahdiana.(*)Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul "Semester Genap TA 2020/2021 Semua Sekolah di DKI Jakarta Tetap Memberlakukan Belajar dari Rumah"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Tribunnews.com