Sulap Perumahan Syariah Jadi Sarang Judi, Terbongkar Rumah Sang Bandar Masih Ngangsur hingga Disurati 3 Kali, Pemilik Lahan: Tahu-tahu Sudah Dibangun

Senin, 04 Januari 2021 | 11:13
TribunSolo.com/Adi Surya

Suasana rumah MK di dukuh Tegalmulyo RT 15, Desa Tegalombo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen

GridHot.ID - Praktik judi di kawasan perumahan syariah di Kecamatan, Kabupaten Sragen ditutup warga.

Lantaran sudah meresahkan, warga sekitar pun melakukan mediasi dan membahas penutupan praktik perjudian tersebut.

Diberitakan Tribunsolo.com, sebuah rumah di kavling syariah, Desa Karangjati, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen menjadi sarang praktik perjudian jenis cap ji kia.

Baca Juga: Sedang Tren di Kalangan Anak Muda, Trading Harian Disebut Pakar Sebagai Ajang Perjudian: Itu Bukan Investasi!

Tepatnya, praktik perjudian tersebut dilakukan di rumah MK (41), warga asal Desa Tegalombo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.

Praktik perjudian cap ji kia itu sudah berjalan selama kurang lebih 1 tahun dan MK sempat mendapat peringatan dari pemilik lahan, Sumarno.

Namun, peringatan Sumarno tidak digubri MK.

Baca Juga: Ilegal di Amerika Tapi Boleh Dilakukan di Negaranya, Bandar Judi Inggris Setop Taruhan Donald Trump di Pilpres Amerika, Singgung Positif Corona Hingga Prosedur Standar

Padahal MK sampai saat ini belum memenuhi syarat menempati rumah yang berdiri di lahan seluas 100 meter persegi itu.

MK sudah menempatinya selama 3 tahun atau sejak tahun 2017.

"Cuma tanda jadi belum clear. Masih macet. Juga belum perjanjian kredit dan notaris. Jadi masih mager sari, belum punya hak penuh," ungkap Sumarno kepada TribunSolo.com, Minggu (3/1/2021).

Bahkan, MK membangun rumahnya bertembok batako itu tanpa izin resmi dari pemilik lahan.

"Tahu-tahu sudah bangun dan sudah terlanjur. Ya sudah tidak masalah asal angsurannya lancar," kata Sumarno.

Baca Juga: Kim Jong Un Sampai Telan Gengsi, Warga Korsel yang Dibakar Militer Pyongyang Ternyata Ingin Membelot ke Korea Utara, Punya Utang Rp 4,2 Miliar di Selatan

Tapi apa daya, angsuran MK masih saja macet.

Sumarno bahkan sampai menyurati MK sebanyak 3 kali tapi tetap tidak digubris.

"Dulu belinya dua kavling tapi tidak memenuhi syarat maka saya ambil satu kavling," tuturnya.

Dengan terbongkarnya kedok perjudian, Sumarno kemudian memberikan peringatan keras ke MK.

Baca Juga: Ditemukan Tewas Mengenaskan, Asiong Korban Pembunuhan Kasus Judi Online Pernah Foto dengan Orang Nomor Satu di Indonesia, Begini Ceritanya Nekat Hampiri Jokowi yang Dijaga Ketat

Tak main-main, perobohan rumah yang sudah dibangun rumah akan dilakukan bila MK tetap kekeh menjalankan praktik perjudian.

"Rumah akan di-buldozer bila masih nekat praktik cap ji kia," ucap Sumarno.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judulTerungkap, Angsuran Rumah Bandar Judi di Kavling Syariah Sragen Macet, Sudah Disurati Sampai 3 Kali(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber TribunSolo