Find Us On Social Media :

Abu Bakar Ba'asyir Bakal Dibebaskan, Pengikutnya Dihimbau Tak Lakukan Penjemputan, Polda Jateng: Bila Ada Kerumunan...

Abu Bakar Ba'asyir

GridHot.ID - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Jumat (8/1/2021) besok.

Terkait hal itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta pengikut Abu Bakar Ba'asyir tidak melakukan penjemputan.Pihaknya tidak segan-segan akan membubarkan jika para pengikut Abu Bakar Ba'asyir membuat kerumunan."Bila ada kerumunan saat penjemputan segera bubarkan, berikan himbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan," tegasnya, Senin (4/1/2021).

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Siap Dibebaskan, Ikatan Alumni Ponpes Ngruki Rapatkan Soal Penjemputan Sang Guru, Ketua IKAPPIM: Kami Batasi Penjemput untuk Antisipasi Kegaduhan

Ia menuturkan Polda Jateng akan membuat pos gugus tugas yang berisi anggota TNI, Polri, Satpol PP.Hal ini bertujuan untuk mempermudah membubarkan apabila terjadi kerumunan.Di sisi lain, Polda Jateng tidak akan melakukan pengamanan dengan mengerahkan anggota Polri yang berlebihan."Tidak ada pengamanan khusus terhadap bebasnya Abu Bakar Ba'asyir. Kami ingatkan pada para penjemput harus patuhi Prorotokol kesehatan. Tim Gugus Covid akan bertindak," tukasnya.

Baca Juga: Ayahnya Sudah Mulai Lupa Sama Orang, Anak Abu Bakar Baasyir Ungkap Kondisi Orangtuanya di Dalam Penjara: Saya Tidak Tahu Kenapa Pemerintah Masih Menahan, Entah Apa yang Dicari dari Beliau