Find Us On Social Media :

Mensos Risma Luncurkan Bansos Tunai, KPK Siaga Pasang Mata Awasi Alurnya, Masalah Ini Langsung Ketahuan

Tri Rismaharini

Gridhot.ID - Mensos Risma resmi luncurkan bantuan sosialnya untuk tahun 2021.

Berbeda dari tahun sebelumnya, Risma mengubah bantuannya menjadi bantuan tunai agar pendataan akurat dan semakin tepat sasaran.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memastikan akan tetap mengawasi program bantuan sosial yang kini disalurkan secara tunai.

"KPK akan terus memantau penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) di tahun 2021 sebagai salah satu program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga: Tahun 2019 Gagal Terima Program Asimilasi, Abu Bakar Ba'asyir Akhirnya Tersenyum Lega, Sang Naraidana Terorisme Dipastikan Bebas Pada Hari Jumat

Untuk itu, KPK akan segera berkoordinasi kembali dengan Kementerian Sosial terkait penyaluran bansos tersebut.

Ipi mengatakan, perubahan skema penyaluran bansos diharapkan dapat menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi.

Seperti diketahui, KPK telah mengungkap adanya dugaan suap terkait penyaluran bantuan sosial melalui paket sembako yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

"KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektifitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," kata Ipi.

Kendati skema penyaluran bansos berubah, KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos yakni akurasi data penerima bantuan yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, dan pemutakhiran data.

Baca Juga: Amerika Serikat Pertahankan Posisinya Sebagai Negara dengan Militer Paling Tak Tertandingi di Dunia, Daftar Ini Jadi Bukti Kengerian Kekuatan Mereka

Contohnya, KPK mendapati Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak padan dengan data NIK dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan. Data penerima bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai juga tidak merujuk pada DTKS.