Gridhot.ID - Dunia sedang dihebohkan terkait penyitaan atau penahanan kapal tanker Korea Selatan yang dilakukan Iran.
Hal ini ternyata memicu masalah-masalah lainnya.
Aksi Angkatan Laut Garda Revolusi Iran menyita kapal tanker dengan bendera Korea Selatan pada Senin (4/1) semakin memperkeruh hubungan antara kedua negara.
Terlebih Iran diketahui memiliki sejumlah aset dan dana yang dibekukan di sejumlah bank di Korea Selatan.
Berdasarkan data otoritas perbankan Korea Selatan, setidaknya ada 10 triliun won atau setara Rp 129,3 triliun (1 won = Rp 12,93) dana milik pemerintah Iran yang berada di bank-bank Korea Selatan.
Asal tahu saja, dana milik Iran yang dibekukan ini berada di bawah sanksi Amerika Serikat (AS) atas program nuklir yang dilakukan Teheran.
Dana yang dibekukan ini termasuk dana sekitar 3 triliun won yang disimpan di Bank of Korea. Uang itu disimpan oleh Bank Mellat of Iran cabang Seoul.
Secara terpisah, pemerintah Iran juga memiliki dana sekitar US$ 7 miliar yang merupakan hasil penjualan minyak Iran yang dibekukan di dua bank Korea Selatan, yakni Industrial Bank of Korea dan Bank Woori.
Hossein Tanhaee, kepala Kamar Dagang Bersama Iran-Korea Selatan, mengatakan tahun lalu bahwa jumlah dana beku Iran di Korea Selatan adalah antara US$ 6,5 miliar dan US$ 9 miliar.