Gridhot.ID - Sedang viral terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Hotel Batiqa Jabadeka, kabupaten Bekasi.
Pasalnya pengeroyokan sadis tersebut sempat menyeret institusi TNI.
Pelaku pengeroyokan sempat mengaku kalau dirinya merupakan anggota TNI.
Kasus pengeroyokan dua karyawan Hotel Batiqa Jababeka di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (3/1/2021) dini hari lalu, terungkap sudah para pelakunya.
Kapoksek Cikarang Selatan, Kompol Sukadi mengatakan, pihaknya langsung mengamankan tiga pelaku pengeroyokan terhadap AH (38) dan AF (30) setelah mendapatkan laporan dari kedua korban.
“Sudah kami amankan tiga pelaku, insial AM (42), SJ (35), dan IP (35),” kata Sukadi, saat dihubungi awak media, pada Selasa (5/1/2021).
Saat ditanya status ketiga tersangka itu, Sukadi menegaskan pelaku bukan dari kalangan TNI maupun Kepolisian.
Ketiga pelaku merupakan dari kalangan sipil bukan dari kalangan petugas hukum.
“Petugas dari TNI dan Kepolisian justru mencegah hanya melakukan pengamanan dilokasi kejadian,” tuturnya.
Sukadi memastikan, dalam penanganan kasus ini penyidik sudah melakukan tahapan penyidikan sesuai dengan peraturan perundangan dengan memeriksa saksi, korban, maupun pelaku pengeroyokan.
Hasil gelar perkara menyebutkan, pelaku hanya tiga orang saja berdasarkan hasil rekaman CCTV.
Ketiganya diduga melakukan penganiyaan dengan sengaja karena terpengaruh minuman keras.
“Masih kita periksa ketiga pelaku dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pengeroyokan tersebut. Dipastikan tidak ada keterlibatan dari pihak petugas,” paparnya.
Dua orang karyawan Hotel Batiqa Jababeka, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dikeroyok tujuh orang tamunya, pada Minggu (3/1) dini hari.
Kedua korban berinisal AH (38) dan AF (30) mengalami luka lebab dan sobek pada pelipis matanya.
Salah satu korban AH sebagai Executive Chef Hotel mengungkapkan kronologi kejadian berawal ketika delapan orang tamu datang ke Batiqa Hotel Jababeka pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 02.00 pagi.
Ada tujuh pria dan satu wanita datang dalam keadaan mabuk. Pada saat itu, mereka memesan salah satu kamar untuk mengistirahatkan tamu wanita.
Setelah itu, ketujuh tamu pria tersebut datang ke konter Front Office dan ingin mengorder minuman dari Fresqa Bistro.
Namun, permintaannya ditolak lantaran restoran tersebut telah tutup pukul 21.00 WIB, dikarenakan masa pandemi corona.
“Kemudian dijelaskan oleh staff resepsionis kami, AF bahwa restoran kami sudah tutup, karena jam operasional restoran dalam masa pandemi pukul 21.00 WIB,” tutur dia.
Dalam aksinya para pelaku yang terus memukuli dan mengklaim bahwa pelaku merupakan anggota TNI.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kapolsek Sebut Tiga Pengeroyok Sadis Dua Karyawan Hotel Batiqa Jababeka Bukan Oknum TNI Atau Polisi.
(*)