Find Us On Social Media :

Salah Satunya Mahasiswa Kedokteran, Polisi Cokok Tiga Tersangka Pembuat Surat Hasil PCR Palsu, Cuma Bermodal KTP dan Mahar Rp 650 Ribu

Selebgram R diamankan karena laporan dari Klinik Bumame Farmasi terkait dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Beberapa waktu lalu dokter Tirta mengunggah sebuah akun yang memperjualbelikan surat keterangan hasil tes covid-19.

Unggahan dokter Tirta itu pun menjadi sorotan publik.

Pasalnya, influencer sekaligus dokter itu mengungkapkan bahwa akun tersebut memperjualbelikan surat keterangan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 palsu.

Baca Juga: 2 Bulan Dinikahi Marinir Palsu, Wanita Ciemas Ini Kena Tipu, Suaminya Beli Seragam TNI di Pasar Seharga Rp 800 Ribu

Melansir Kompas.com, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pria yang melakukan pemalsuan hasil swab PCR dengan mengatasnamakan PT BF untuk ditawarkan kepada masyarakat.

Ketiga tersangka berinisial MAF, EAD, dan MIS ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Bandung, Bekasi, dan Bali pada 1 Januari 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan ketiga tersangka itu bermula adanya laporan dari PT BF yang merasa dirugikan dengan pembuatan surat swab PCR tersebut.

Baca Juga: Heboh Jual Beli Online Hasil Tes PCR Palsu, Dr. Tirta Murka hingga Bongkar Oknum-oknum yang Bekerja di Baliknya: Mereka Dapat dari Temannya yang Dokter

PT BF melaporkan ke polisi setelah mengetahui adanya unggahan dari dr Tirta soal tangkapan gambar penawaran surat swab PCR palsu.