Laporan Wartawan Gridhot.ID, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Seorang perawat di Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) Aceh Barat Daya (Abdya) ditemukan dalam kondisi nahas.
Pasalnya, ibu satu anak ini ditemukan dalam kondisi tergeletak tak sadarkan diri di atas jalan pada Senin (28/12/2020) pagi dengan kondisi tangannya putus.
Diketahui bahwa sebelumnya, perawat ini mengendarai sepeda motor menuju Desa Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Abdya.
Perawat ruang paru itu, menghempuskan nafas terakhir setelah beberapa hari menjalani perawatan di ICU RSUZA dalam kondisi tak sadarkan diri.
Mengutip Serambinews.com, Fajri, suami korban yang dikorfirmasi tentang kabar duka itu, membenarkan bahwa sang istri telah meninggal dunia.
"Iya benar," ujar Fajri, suami Anna Mutia kepada Serambinews.com, Selasa (5/1/2021).
Menurut Fajri, sang istri menghembuskan nafas terakhir, Selasa (05/01/2021) sekira Pukul 7:15 WIB.
"Sekitar pukul 7 lewat atau sekira Pukul 7:15 WIB gitu," sebutnya.
Sejak masuk ke ruang ICU RSUZA Banda Aceh, kata Fajri, Anna Mutia belum sadarkan diri, sehingga pihaknya belum mendapatkan informasi apa-apa tentang apa penyebab tangan kanan istrinya tersebut bisa putus.
Sebelum menghadap kepada ilahi, tangan Anna yang sempat disambung oleh tim dokter RSUZA, harus dicopot kembali setelah dinyatakan tidak berfungsi, karena aliran darahnya tidak mengalir dengan baik.
"Belum, karena sejak masuk ICU, beliau belum sadarkan diri, jadi belum ada dapat informasi apa-apa," tutupnya.
Dikutip dari Serambinews.com, misteri penyebab putusnya tangan kanan Anna Mutia (28) perawat Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) Aceh Barat Daya (Abdya) yang merenggut nyawa korban akhirnya terungkap.
Polisi berhasil mengungkap penyebab tangan Anna Mutia ibu satu anak itu putus hingga meninggal dunia setelah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menyimpulkan tangan korban putus akibat kena benda tajam mata mesin potong rumput yang digunakan oleh seorang petani.
Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap seorang petani berinisial AB (65) yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
AB ternyata sempat memberi pertolongan kepada korban setelah mengetahui tangan korban putus.
Saat itu, AB melihat di tangan kanan korban tersangkut serpihan mata pisau mesin potong rumput miliknya yang copot dan terbang.
Karena ketakutan, AB bergegas mencabut serpihan mata pisau yang nyangkut di lengan korban.
Kemudian, AB membuang serpihan mata pisau tersebut ke bekas lahan kebun jagung yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Bahkan pelaku yang terus dihantui ketakutan usai kejadian itu juga menanam mesin potong rumput miliknya di kebun sawit di belakang rumahnya untuk menghilangkan jejak.
Kini AB telah ditahan polisi untuk menjalani proses hukum. Meski perbuatannya tidak ada unsur kesengajaan, AB dinilai bertanggung jawab atas meninggalnya ibu satu anak tersebut.
Sebab, mata mesin potong rumput miliknya copot hingga terbang dan mengenai lengan kanan korban hingga putus, Senin (28/12/2020) pagi.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP didamping Kabag Ops dan Kapolsek Susoh, Iptu Barmawi, saat menggelar pers rilis, Selasa (5/1/2021) di halaman Mapolres setempat.
Dilansir dari Tribunnews.com, AKP Erjan menjelaskan kronologi yang menimpa Anna yang ditemukan tidak sadarkan diri di jalan Dusun Ingin Jaya, Gampong Ujong Padang, Kecamatan Susoh, Senin (28/12/2020) pagi.
Atas peristiwa itu, perawat yang bertugas di ruang paru itu, tak hanya kehilangan tangan kanannya, namun juga harus kehilangan nyawa.
Awalnya, kata Erjan, pihaknya menduga musibah yang menimpa Anna merupakan laka tunggal.
Namun setelah mendapat laporan, pihaknya melakukan penyelidikan.
“Ada yang mengatakan begal, perampokan dan begal, atau dendam itu tidak benar, yang benar adalah beliau terkena pisau mesin pemotong rumput," tegas AKP Erjan.
"Pelaku sudah ditangkap. Intinya, kita sudah mengungkap motif yang selama ini masih tanda tanya” sebut Erjan.
Menurutnya, apa yang menimpa Anna itu adalah kecelakaan kerja dan tidak ada unsur kesengajaan.
"Ini murni kecelakaan kerja, tidak ada unsur kesengajaan," tegasnya.
Karena, katanya, saat kejadian AB sedang bekerja membersihkan rumput di kebunnya dengan cara memotong menggunakan mesin pemotong rumput.
Tiba-tiba sebagian pisau mesin pemotong rumput lepas hingga terbang dan mengenai tangan kanan Anna yang kebetulan sedang melintas di kawasan tersebut.
Tak lama kemudian, tiba-tiba AB mendengar suara jeritan Anna yang meminta tolong diikuti suara sepeda motor yang jatuh.
Mendengar suara tersebut, AB pun ke luar dari kebun menghampiri korban yang sudah tergeletak di atas aspal.
Saat tiba ke lokasi itu, AB melihat di tangan kanan korban, ada serpihan mata pisau pemotong rumput miliknya yang copot.
Karena ketakutan, AB pun segera mencabut dan membuang mata pisau tersebut, tanpa dilihat oleh teman Anna yang awalnya sudah melaju ke depan dan kembali ke lokasi sesuai mendengar jeritan Anna.
"Karena ketakutan, pelaku berusaha mencabut pisau yang nyangkut di lengan korban," terangnya.
Melihat kondisi tangan korban terputus, sebut Erjan, sehingga AB membuang serpihan pisau tersebut ke bekas lahan kebun jagung yang tak jauh dari lokasi kejadian.
"Jaraknya hanya berkisar 8 meter, dari lintasan jalan aspal," ungkapnya.
Erjan menambahkan, alasan AB membuang serpihan besi pemotong rumput itu, karena merasa ketakutan.
"Bahkan, karena merasa ketakutan, beliau juga menanam mesin pemotong rumput di kebun sawit di belakang rumahnya, sesuai menggantikan dengan mata pisau yang baru," pungkasnya.
Atas peristiwa itu, AB terancam lima tahun penjara atau dijerat Pasal 359 KUHPidana. (*)