Find Us On Social Media :

Terkumpul Rp 1,7 Miliar, Rekening Donasi Laskar FPI Diblokir BCA, Sebut Ada Permohonan dari Otoritas Berwenang, Begini Penjelasan Pejabat Bank

Ilustrasi BCA

Gridhot.ID - Pemerintah memang sedang fokus dalam penanganan ormas FPI.

Hal ini terjadi setelah adanya pelarangan aktivitas dari organisasi masyarakat tersebut.

Bank Central Asia juga sampai membuat heboh lantaran memblokir rekening donasi enam laskar FPI yang ditembak polisi.

 Baca Juga: Setelah MYD, Kini Giliran Gisella Anastasia yang Diperiksa Sebagai Tersangka Dalam Kasus Video Syur 19 Detik, Kombes Yusri Yunus Buka Suara Soal Nasib Keduanya

Setelah sempat ramai diperbincangkan di media sosial, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pun akhirnya angkat bicara soal pemblokiran terhadap rekening pengumpul dana bantuan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak oleh Polisi.

Dalam keterangan resminya, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan bahwa dalam menjalankan kegaitan operasional perbankan, pihaknya senantiasa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

"Mengacu pada permohonan dari otoritas yang berwenang, BCA telah melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening nasabah yang bersangkutan di BCA," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (8/1).

 Baca Juga: Tragis, Berjarak 8 Meter dari Jalan Aspal, Mata Mesin Potong Rumput Copot dan Terbang Tebas Tangan Seorang Perawat di Aceh, Begini Nasib Sang Tenaga Kesehatan

Itu artinya, seluruh kebijakan dan tindakan yang diambil oleh BCA sejatinya sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Termasuk pengabulan permohonan dari otoritas yang berwenang.

Pasalnya, Hera menambahkan kalau BCA sebagai lembaga perbankan memang diwajibkan untuk menaati ketentuan hukum yang berlaku di Tanah Air.

 Baca Juga: Yakin 100 Persen Dirinya dan Bintang Ahli Waris Sah Harta Peninggalan Lina, Teddy Bakal Tempuh Jalur Hukum Jika Pertemuannya dengan Anak-anak Sule Tidak Berjalan Mulus, Pengacara: Mungkin Ada Gugat Lari