Find Us On Social Media :

Meski Sudah Jadi Tersangka di Kasus Video Panasnya, Gisella Anastasia Nyatanya Tak Ditahan Pihak Kepolisian, Penyidik Ungkap Adanya Alasan Kemanusiaan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya Gisel buka suara dan meminta maaf terkait kasus video syur.

Gridhot.ID - Gisella Anastasia memang sudah ditetapkan menjadi tersangka di kasus video panas yang menjeratnya.

Meski begitu nyatanya Gisel tak ditahan oleh pihak kepolisian.

Pihak penyidik Polda Metro Jaya tak menahan Gisella Anastasia atau Gisel pada pemeriksaan hari Jumat (8/1/2021).

Baca Juga: Setelah MYD, Kini Giliran Gisella Anastasia yang Diperiksa Sebagai Tersangka Dalam Kasus Video Syur 19 Detik, Kombes Yusri Yunus Buka Suara Soal Nasib Keduanya

Gisel diperiksa sebagai tersangka atas kasus video syur 19 detik yang melibatkannya dan Michael Yukinobu de Fretes.

“Yang bersangkutan kooperatif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Pihak penyidik juga tidak menahan Gisel atas alasan kemanusiaan.

Baca Juga: Tragis, Berjarak 8 Meter dari Jalan Aspal, Mata Mesin Potong Rumput Copot dan Terbang Tebas Tangan Seorang Perawat di Aceh, Begini Nasib Sang Tenaga Kesehatan

“Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” jelas Yusri.

Meski begitu, Gisel tetap dikenai wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Sama halnya dengan Michael Yukinobu de Fretes, Gisel wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Baca Juga: Yakin 100 Persen Dirinya dan Bintang Ahli Waris Sah Harta Peninggalan Lina, Teddy Bakal Tempuh Jalur Hukum Jika Pertemuannya dengan Anak-anak Sule Tidak Berjalan Mulus, Pengacara: Mungkin Ada Gugat Lari