Find Us On Social Media :

Jangan Khawatir, Menaker Perpanjang Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Intip Jadwalnya untuk yang Belum Kebagian

ilustrasi

Gridhot.ID - BLT Subsidi gaji memang jadi salah satu bantuan yang dinanti-nanti masyarakat.

Namun sayangnya di akhir tahun 2020 lalu, pencairan bantuan tersebut belum sepenuhnya terkirim ke semua karyawan yang terdaftar.

Kementerian Ketenagakerjaanpun meminta perpanjangan waktu agar semua karyawan yang terdaftar bisa menerima bantuan tersebut.

Kementerian Ketenagakerjaan akan memperpanjang masa pencairan hingga 2021 untuk bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji bagi karyawan swasta.

Baca Juga: Salah Satunya Mahasiswa Kedokteran, Polisi Cokok Tiga Tersangka Pembuat Surat Hasil PCR Palsu, Cuma Bermodal KTP dan Mahar Rp 650 Ribu

Perpanjangan pencairan ini bagi karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan bergaji di bawah Rp 5 juta dan belum menerima BLT subsidi gaji termin kedua lalu.

Pencairan BLT subsidi gaji melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini sebelumnya ditargetkan Kemnaker selesai hingga Desember 2020.

Perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan swasta atau BLT pekerja ini telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah.

Berikut ini jadwal pencairan BLT karyawan yang rencananya akan diperpanjang oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ).

Baca Juga: Setelah MYD, Kini Giliran Gisella Anastasia yang Diperiksa Sebagai Tersangka Dalam Kasus Video Syur 19 Detik, Kombes Yusri Yunus Buka Suara Soal Nasib Keduanya

Banyak juga pertanyaan yang muncul di tahun 2021 ini apakah BLT karyawan atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) ini bakal ada lagi di tahun 2021?

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.