GridHot.ID - Kabar duka melingkupi Kodim 0808/ Blitar.
Pasalnya, sang komandan, Dandim 0808/ Blitar, Letkol Arh Dian Musriyanto meninggal dunia.
Ia menghembuskan napas yang terakhir di RST Soepraoen Malang, pada Jumat (8/1/2021) sore.
Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, menerima kabar meninggalnya Dandim dari Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, Jumat petang.
Sesuai laporan dari Sekretaris Satgas Covid-19, kata Santoso, Dandim meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19.
"Saya dapat laporan dari Pak Hakim, Pak Dandim meninggal dunia di RST Soepraoen Malang sore ini. Informasi dari Pak Hakim, Pak Dandim positif Covid-19," kata Santoso, dikutip dari Surya, Jumat.
Santoso mengatakan, jenazah Dandim akan dibawa ke kampung halamannya di Yogyakarta.
"Informasinya, jenazahnya dari Malang akan dibawa ke rumahnya di Yogyakarta," ujar Santoso.
Santoso juga mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Dandim.
"Saya secara pribadi dan mewakili Pemkot Blitar mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Dandim," katanya.
Informasinya, Dian Musriyanto mulai mengeluh sakit pada 24 Desember 2020.
Dandim sempat menjalani perawatan di dua RS swasta, di Kota Blitar.
Lalu, pada 29 Desember 2020, Dandim dirujuk ke RST Soepraoen Malang.
Setelah menjalani perawatan, Dandim meninggal dunia di RST Soepraoen Malang pada Jumat sore.
Letkol Arh Dian Musriyanto mulai menjabat sebagai Dandim 0808/Blitar pada 5 Agustus 2020, menggantikan posisi Letkol Inf Kris Bianto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulDandim Blitar Meninggal karena Covid-19, Sempat Berjuang Selama15 Hari(*)