Gridhot.ID - Subsidi gaji untuk karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta memang belum sepenuhnya di kirim ke para penerima.
Jadwal akhir tahun menjadi kendala pemerintah dalam pengiriman bantuan ini karena uang bantuan harus dikembalikan terlebih dahulu ke kas negara.
Bagi yang belum sempat kebagian bisa bersabar sedikit karena pemerintah kini memperpanjang jadwal pencairannya.
Pencairan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji untuk karyawan swasta masih akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) hingga tahun 2021.
Pencairan BLT subsidi gaji peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp 5 Juta melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini masih akan lanjut hingga tahun 2021.
Pencairan BLT subsidi gaji untuk tahun 2021 ini untuk karyawan swasta yang pada tahun 2020 lalu belum menerima karena berbagai alasan seperti nomor rekening sudah tidak lagi aktif.
Pencairan BLT subsidi gaji melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini sebelumnya ditargetkan Kemnaker selesai hingga Desember 2020.
Perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan swasta atau BLT pekerja ini telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah.
Berikut ini jadwal pencairan BLT karyawan yang rencananya akan diperpanjang oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ).
Banyak juga pertanyaan yang muncul di tahun 2021 ini apakah BLT karyawan atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) ini bakal ada lagi di tahun 2021?