Gridhot.ID - Subsidi gaji untuk karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta memang belum sepenuhnya di kirim ke para penerima.
Jadwal akhir tahun menjadi kendala pemerintah dalam pengiriman bantuan ini karena uang bantuan harus dikembalikan terlebih dahulu ke kas negara.
Bagi yang belum sempat kebagian bisa bersabar sedikit karena pemerintah kini memperpanjang jadwal pencairannya.
Pencairan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji untuk karyawan swasta masih akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) hingga tahun 2021.
Pencairan BLT subsidi gaji peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp 5 Juta melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini masih akan lanjut hingga tahun 2021.
Pencairan BLT subsidi gaji untuk tahun 2021 ini untuk karyawan swasta yang pada tahun 2020 lalu belum menerima karena berbagai alasan seperti nomor rekening sudah tidak lagi aktif.
Pencairan BLT subsidi gaji melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini sebelumnya ditargetkan Kemnaker selesai hingga Desember 2020.
Perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan swasta atau BLT pekerja ini telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah.
Berikut ini jadwal pencairan BLT karyawan yang rencananya akan diperpanjang oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ).
Banyak juga pertanyaan yang muncul di tahun 2021 ini apakah BLT karyawan atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) ini bakal ada lagi di tahun 2021?
Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.
Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.
Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'
Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.
Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.
"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.
"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen.
Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021.
Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.
Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji telah memasuki tahap akhir pada termin kedua ini.
Rencananya penyaluran subsidi upah atau gaji akan berakhir pada 31 Desember 2020.
Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.
Dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.
Mengenai kelanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU untuk tahun 2021, sementara ini belum ada informasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kemnaker Sebut BLT Subsidi Gaji Tetapi Dicairkan di Tahun 2021, Jangan Khawatir Tidak Dapat.
(*)