Ramalan Soal Jokowi Lengser di Tahun 2021 Bikin Geger, Nikita Mirzani Dukung Mbak You Dilaporkan ke Polisi: Penjarakan Ini Orang

Rabu, 20 Januari 2021 | 05:42
Instagram @nikitamirzanimawardi.172 dan @mbakyou17

Mbak You dan Nikita Mirzani

Gridhot.ID -Paranormal kondang Mbak You belakangan tengah menjadi perbincangan.

Hal itu lantaran Mbak You sempat meramalakan adapergantianPresiden di tahun 2021.

Mbak You kemudian merevisi ramalannya dan sebut pergantian presiden berlangsung pada 2024.

Baca Juga: Terancam Dipolisikan, Mbak You Buru-buru Revisi Ramalannya, Sebut Jokowi Tidak Jadi Lengser di Tahun 2021

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid bahkan berencana melaporkan Mbak You ke polisi terkait ramalannya mengenai Presiden Jokowi yang bakal dilengserkan.

Pasalnya, ramalan Mbak Youtersebut dinilai membuat gaduh publik.

Pelaporan terhadap paranormal kejawen itu bahkan mendapat dukungan dari artis Nikita Mirzani.

Dari komentar Nikita yang diunggah ulang akun @igtainmenttt,ia meminta polisi menangkap Mbak You.

"Penjarakan aja ini orang (Mbak You). Semoga laporan masyarakat cepat di proses. Supaya lo dipenjara," tulis Nikita.

Nikita menilai Mbak Youtelah memprovokasi sehingga membuat gaduh situasi sekarang ini.

Janda anaktiga itu pun menyarankan, alangkah baiknya Mbak You meramalkan nasib narapidana.

"Mendingan lo ngeramal orang-orang yang ada dipenjara deh tuh lebih berfaedah," sambungnya.

Baca Juga: Tak Pernah Meleset, Ramalan Mbak You Terkait Adanya Pesawat yang Akan Jatuh Sebelum Bulan Juli Terbukti, Ciri-cirinya Nyaris Sempurna

Instagram @igtainmenttt

Nikita Mirzani turut mendukung agar Mbak You dipenjarakan.

Diketahui, Mbak You memang dikenal sering mengutarakan terawangannya tentang masa depan.

Mulai dari kejadian yang menimpa selebriti hingga bencana alam yang akan menimpa bumi pertiwi.

Bahkan beberapa waktu lalu, Mbak You juga meramalkan kondisi politik Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: "Setuju Mbak You Dilaporkan ke Polisi Terkait Ramalan Soal Jokowi, Nikita Mirzani: Penjarain Aja Ini Orang."

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Grid.ID