Find Us On Social Media :

Cuitannya Bikin Resah Masyarakat, Kristen Gray dan Pasangan Wanitanya Diusir dari Indonesia, Begini Penjelasan Kanwil Kemenkumhan

Kanwil Kemenkumham Bali kemudian memutuskan mendeportasi Kristen Antoinette Gray dan pasangan wanitanya Saundra Michelle Alexander dari Indonesia.

GridHot.ID - Jagat media sosial Twitter diramaikan dengan cuitan bule wanita bernama Kristen Antoinette Gray.

Gray mencuitkan tentang Bali yang disebutnya memberikan kenyamanan terhadap kaum LGBT.

Selain itu, Gray juga mencuitkan soal kemudahan akses masuk ke wilayah Indonesia pada masa pandemi.

Mengetahui hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Bali mengambil keputusan untuk mendeportasi Kristen Antoinette Gray dan pasangan wanitanya Saundra Michelle Alexander dari Indonesia.

Baca Juga: Enak-enakan Hidup Mewah di Bali Pakai Cara Licik dan Abaikan Protokol Covid-19, WNA Ini Tanpa Tahu Diri Ajak Turis Lain Ikuti Jejaknya, Netizen Auto Geram

Keduanya dideportasi karena menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat.

"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat konferensi pers di Kanim Imigrasi Denpasar, Selasa (19/1/2021).

Selain hal tersebut, WNA asal Amerika itu juga diduga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata Bali.

Baca Juga: Kadung Nangis-nangis Gelar Tahlilan hingga Terima Angpau Ngira Suaminya Korban Sriwijaya Air SJ 182, Wanita Ini Ternyata Ditinggal Selingkuh di Bali, Sang Pria Kini Ciut Tak Berani Pulang