Find Us On Social Media :

Komjen Listyo Sigit Bakal 'Haramkan' Polantas Lakukan Tilang di Jalan, Warga: Kalau Jadi, Kita Pasti Lebih Percaya Sama Polisi

Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz (kiri) dan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan)

Gridhot.ID - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah ditetapkan sebagai Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis

Penetapan itu diambil setelah semua fraksi menyetujui hasil laporan uji fit and proper test dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021).

Komjen Listyo Sigit dalam fit and proper test di Komisi III DPR  sempat mengungkap sebuah program baru.

Baca Juga: Alasan Jokowi Pilih Komjen Listyo Sigit Jadi Pemimpin Tertinggi Korps Bhyangkara Terungkap, Moeldoko: Jangan Diartikan Macam-macam

Ia mengungkapkan keinginan mengedepankan penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas lewat modernisasi electronic traffic law enforcement (ETLE).

Berbagai tanggapan muncul terkait rencana itu. Sebagian besar masyarakat memberi respons positif.

Sebab, wacana itu dinilai bisa meminimalkan penyelewengan denda yang seharusnya masuk ke kas negara.

Baca Juga: Kursi Kapolri Bakal Berganti Kepemilikan, Pakar Intelijen Sebut Ada 3 Kelompok Penolak Komjen Listyo Sigit: Mereka Menghalalkan Darah Polisi, Polri Harus Waspada

Pemilik salah satu kafe di Jayapura, Reja Prayoga menilai, penerapan ETLE bisa membuat sistem penindakan di sektor lalu lintas lebih maju dan terbuka.