Komjen Listyo Sigit Bakal 'Haramkan' Polantas Lakukan Tilang di Jalan, Warga: Kalau Jadi, Kita Pasti Lebih Percaya Sama Polisi

Jumat, 22 Januari 2021 | 15:13
Istimewa via Tribun Manado

Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz (kiri) dan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan)

Gridhot.ID -Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah ditetapkan sebagai Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis.

Penetapan itu diambil setelah semua fraksi menyetujui hasil laporan uji fit and proper test dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021).

Komjen Listyo Sigit dalam fit and proper test di Komisi III DPR sempat mengungkap sebuah program baru.

Baca Juga: Alasan Jokowi Pilih Komjen Listyo Sigit Jadi Pemimpin Tertinggi Korps Bhyangkara Terungkap, Moeldoko: Jangan Diartikan Macam-macam

Iamengungkapkan keinginan mengedepankan penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas lewat modernisasi electronic traffic law enforcement (ETLE).

Berbagai tanggapan muncul terkait rencana itu. Sebagian besar masyarakat memberi respons positif.

Sebab, wacana itu dinilai bisa meminimalkan penyelewengan denda yang seharusnya masuk ke kas negara.

Baca Juga: Kursi Kapolri Bakal Berganti Kepemilikan, Pakar Intelijen Sebut Ada 3 Kelompok Penolak Komjen Listyo Sigit: Mereka Menghalalkan Darah Polisi, Polri Harus Waspada

Pemilik salah satu kafe di Jayapura, Reja Prayoga menilai, penerapan ETLE bisa membuat sistem penindakan di sektor lalu lintas lebih maju dan terbuka.

Meski belum pernah terkena tilang dan membayar denda, ia melihat ETLE bisa mempermudah proses hukum bagi pengendara yang melanggar.

"Ya kalau pakai sistem elektronik semua lebih praktis, jadi uang tilang aman karena langsung masuk ke kas negara," kata Reja di Jayapura, Kamis (21/1/2021).

Bagi Reja, Komjen Listyo Sigit memiliki niat baik untuk meningkatkan citra polisi di mata masyarakat.

"Kalau jadi diterapkan pasti kita lebih percaya sama polisi," kata dia.

Baca Juga: Selangkah Lagi Bisa Duduki Kursi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo Pernah Selamatkan Uang Negara, Totalnya Lebih dari Rp 310 Miliar

Hal senada juga disampaikan warga Jayapura lainnya, Jovi Prasdifitrah R. Pria yang berprofesi sebagai wirausaha itu mendukung penerapan ETLE.

Menurutnya, dengan penerapan sistem itu peluang oknum polisi menyeleweng saat bertugas mengatur lalu lintas bisa berkurang.

"Buat saya ETLE itu bagus karena setelah ditilang maka urusan kita sudah diproses melalui sistem elektronik," kata dia di Jayapura.

Ada yang belum yakin

Hal sedikit berbeda diungkapkan Pratiwi, salah satu pekerja swasta di Jayapura. Ia belum yakin ETLE bisa mengurangi oknum polisi yang menyalahgunakan wewenang.

Pratiwi menambahkan, selalu ada celah yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

"Secanggih apa pun sistem pasti ada celah, walau sudah pakai ETLE pengawasan tetap harus dilakukan dengan ketat dan konsisten," katanya.

Baca Juga: Enggak Jiper Sama Sekali, AKBP Ahrie Sonta Jadi Satu-satunya Kapolres yang Dampingi Listyo Sigit Uji Kelayakan di DPR, Ini Sosoknya

Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit mengatakan, ingin mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:"Wacana Polantas Tak Perlu Menilang, Warga: Kalau Jadi Diterapkan Pasti Kita Lebih Percaya Polisi."

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com